Kubu Raya (ANTARA) - Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 yang di laksanakan tanggal 1 April - 31 Mei 2021 sampai saat ini sudah masuk ke dalam database BKKBN sebanyak 52 juta KK, dan, sekitar 7 juta KK nya itu masih belum terinput di dalam aplikasi yang sudah tersedia, namun dilihat karena adanya berbagai kendala yang dihadapi Pendataan Keluarga 2021 (PK21) itu akan di perpanjang baik pengumpulan maupun penginputan datanya.
"Melihat kondisi waktu dan kemudian situasi covid yang terjadi pada saat ini, segala strategi harus dilakukan dalam percepatan pendataan. Oleh karenanya pimpinan di BKKBN sedang melakukan evaluasi dan akan melakukan tindak lanjut, apakah pendataan itu akan diperpanjang waktunya walaupun diperpanjang diharapkan dioptimalkan Pendataan tersebut dilakukan kunjungan dari rumah kerumah," kata Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN, Rudi Budiman, Minggu.
Dia mengatakan, dengan target 73 juta KK dan saat ini terkumpul dan termasuk sebagian belum terinput ada 59 juta KK, maka diharapkan seluruh keluarga di Indonesia harus tercapai dan terdata 100 persen.Maksudnya dari 73 juta KK yang jadi target sasaran itu dapat terdata seluruhnya.
"Oleh karena itu dengan kondisi sisa waktu satu hari ini tidak memungkinkan untuk mengejar sisa sekitar 23 juta KK lagi, maka pimpinan kita sudah menetapkan bahwa ada perpanjangan waktu yang diberikan dengan toleransi sampai dengan tanggal 21 Juni 2021 mendatang, dan itu termasuk pengumpulan maupun input data itu sudah final pada tanggal yang sudah ditetapkan yaitu 21 Juni 2021," kata Rudi.
Ia mengharapkan para kader pendataan, petugas lapangan dan dibantu seluruh kepala dinas yang mengelola KB termasuk BKKBN perwakilan provinsi, segera dikawal betul dan dikunjungi daerah-daerah yang capaiannya masih rendah dari 60 persen
"Hal itu digali potensi masalahanya apa dan strateginya bagaimana yang harus diselesaikan sisa sisa target yang belum tercapai," harapnya.
Mudah-mudahan ujarnya lagi, data yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah. Hak itu dalam rangka melakukan intervensi pembangunan Bangga Kencana termasuk mengintervensi dalam rangka penurunan angka stunting di Indonesia. Dimana pada saat Pendataan Keluarga juga mengumpulkan Keluarga Keluarga yang beresiko stunting.
"Jadi dalam rangka penurunan stunting ini memang kita tidak bergerak dalam upaya intervensi keluarga yang stunting. Tapi bagaimana Keluarga yang beresiko stunting ini harus kita kendalikan, jangan sampai mereka hamil akan melahirkan anak-anak stunting di kemudian hari. Oleh karena itu yang sifatnya preventif kita kedepankan dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia," ungkap Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN.
Kepada seluruh masyarakat Rudi menghimbau untuk memberikan informasi data Keluarga kepada petugas- petugas pendataan, "dan kami yakin bahwa data yang diberikan akan kami jaga kerahasiaan nya, yang jelas apapun yang kita siapkan, permasalahan yang kita input nanti bisa difasilitasi pada saat program intervensi pemerintah. Ini dimaksud agar apapun kebutuhan yang akan diintervensi itu nanti tersampaikan terkirim dan terteliberi keterlibat kemanfaatan," ucapnya.
Terkait penganggaran Pendataan Keluarga 2021 Rudi Budiman menegaskan, apapun yang terjadi di pendataan yang sudah dilakukan teman teman harus segera dibayarkan, jadi bukan berarti wilayah itu belum 100 persen yang lainnya tidak dibayarkan.
Ia mencontohkan, bila satu desa itu sudah 100 persen segeralah dibayar. Karena pendekatan di wilayah terkecil itu administrasi di desa, jadi jangan sampai hanya beberapa RW belum tuntas yang lain tidak dibayarkan, dan ini tidak demikian kondisi.
Sebenarnya menurut Rudi, di level atas harus meluruskan informasi seperti ini. Dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan, kalau satu kecamatan tuntas 100 persen berarti ada reward dari lini lapangan yang sedang dikonsepkan kepimpinan, agar mendapatkan penambahan angka kredit bagi petugas lapangan di wilayah tersebut.
"Proses pembayaran jangan khawatir bahwa ini tetap dibayarkan yang penting pedoman anggaran sudah sesuai dengan aturan," tutup Rudi Budiman.