Pontianak (ANTARA) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono menyebutkan bahwa selain Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit penuh, Sambas adalah wilayah perbatasan dan perlintasan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai daerah sehingga masuk zona merah COVID-19.
"Sesuai prosedurnya, bagi siapa pun yang masuk ke Indonesia melalui pintu perbatasan harus bebas COVID-19. Oleh karena kita punya perbatasan, jadi PMI yang melintas itu bukan hanya orang Sambas. Banyak juga dari NTB, Sulawesi. Pulau Jawa dan luar Kabupaten Sambas," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Satono menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas telah menampung dan menyediakan tempat karantina bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi PMI di Malaysia. Itu adalah bentuk rasa kemanusiaan dan tanggungjawab pemerintah di masa pandemi ini.
"Mereka sebelum kembali ke kampung halaman di karantina dulu, sebelum masuk karantina di swab dan hasilnya tidak langsung ke luar, dikirim dulu ke Pontianak berapa hari baru keluar. Jadi mereka di karantina di sini," katanya.
"Namun ini adalah bentuk kepedulian kita kepada seluruh WNI. Semoga apa yang kita lakukan diridhai Allah SWT," sambungnya.
Menyikapi zona merah ini kata Satono, dia berpesan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan tubuh dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, berdoa kepada Allah SWT juga harus selalu dipanjatkan agar Sambas bisa keluar dari zona merah.
"Ingat prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu. Ikhtiar prokes ini jangan lengah sembari berdoa kepada Allah SWT. Tanpa campur tangan Allah SWT, kita tidak akan mampu," pungkasnya.
Bupati Satono ungkap penyebab Sambas masuk zona merah
Jumat, 6 Agustus 2021 13:00 WIB