Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menurunkan sebanyak 2.974 personel gabungan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru di provinsi setempat dengan sandi Operasi Lilin Kapuas 2021.
Wakapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Asep Safrudin di Pontianak, Kamis mengatakan, pihaknya menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin Kapuas 2021 yang dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), gangguan ketertiban lalu lintas dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Kalbar,” katanya.
Oleh karena itu, Polri khususnya Polda Kalbar menggelar Operasi Lilin Kapuas 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda tahunan biasa, sehingga cenderung kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, katanya.
"Kita perlu lebih berhati-hati dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron yang mengakibatkan ledakan kasus di beberapa negara yang memiliki kecepatan penyebaran lima kali lebih cepat dari variabel Delta," ujarnya.
Menurut Asep kasus penyebaran COVID-19 varian Omicron ini telah ditemukan di 103 negara dengan total 105.272 kasus termasuk di Indonesia saat ini sebanyak lima orang terpapar.
"Sekarang yang harus kita lakukan bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar COVID-19 tidak meluas dan jangan sampai terjadi penyebaran lokal," katanya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Agus Dwi Hermawan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2021 ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar.
“Sebanyak 14 kabupaten/kota dengan jumlah personel gabungan yang terlibat berjumlah 2.974 personel yang terdiri dari 1.586 dari berbagai instansi terkait, dan 1.388 personel Polda Kalbar,” ungkapnya.
Sasaran pengamanan Natal dan Tahun Baru kali ini, dengan objek pengamanan tempat yang menjadi pusat kerumunan, yakni tempat wisata, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, pelabuhan, bandara serta terminal.
Selain melakukan pengamanan di berbagai objek tersebut, dia menambahkan, pihaknya juga fokus melakukan penegakan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 pada momen Natal dan Tahun Baru.