Sambas (ANTARA) - Bupati Sambas, Satono menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Rabu ( 05/02/2022).
Penyerahan SK Pemberhentian PNS dengan Hak Pensiun dilakukan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Sebanyak 199 menerima SK dengan hak pensiun.
Satono mengatakan, dirinya atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Sambas beserta jajaran mengucapkan selamat untuk kesempatan penerima yang hadir menerima SK pensiun.
“Tentu momen berbahagia seperti ini, tidak semua bisa berkarier kepada negara seperti bapak dan ibu ini. Ini anugerah bukti cinta Tuhan,” ujarnya.
Satono mengucapkan selamat sukses dan bahagia bagi PNS yang akan menikmati masa pensiun. “Terima kasih sehingga dapat hadir di tempat ini, dan ini momen silaturahmi,” ujarnya.
Menurut Satono, usia pensiun bukan hanya tentang umur sehingga jangan terlalu dipikirkan. Dia menambahkan, hidup bukan tentang angka karena semuanya akan tiba pada waktunya.
“Saya berpesan, demi masa, karena sebab waktulah kita dipertemukan, dahulu capek mungkin saat daftar pegawai. Tiada yang disangka kita hari ini dikumpulkan, puluhan tahun lalu mungkin pernah mendaftar sama sama,” ucapnya.
Satono mengucapkan selamat dan terima kasih yang tiada terhingga atas atensi dan kepedulian pegawai untuk daerah Sambas. Baik pegawai sebagai birokrat hingga guru.
“Mudahan apa yang diberikan mengalir pahalanya hingga hari Kiamat, salah satunya ilmu yang bermanfaat lah yang menjadi pahala yang mengalir. Jangan mengharapkan pemberian manusia tetapi mengharapkan balas dari Tuhan,” harapnya.
Bupati Sambas lepas 199 ASN Purna Tugas
Kamis, 6 Januari 2022 18:34 WIB