Pontianak (ANTARA) - Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan tata kelola lingkungan daerah menjadi lebih baik.
Wujud dukungan itu adalah melalui proyek Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), dimana USAID bekerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas RI mendukung pemerintah daerah untuk mencapai keseimbangan yang lebih berkelanjutan antara konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam.
"Melalui proyek SEGAR, USAID bekerjasama dengan pemerintah daerah memperkuat kebijakan dan pelaksanaan tata kelola lingkungan yang lebih berkelanjutan, serta mendukung dunia usaha dan masyarakat lokal agar menerapkan produksi komoditas yang lebih ramah lingkungan," kata Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Senin.
Baca juga: Gemawan : Pengelolaan dan perlindungan SDA harus melibatkan masyarakat sekitar
Selama kunjungannya, Jeff didampingi Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Kementerian PPN/Bappenas Nur Hygiawati Rahayu sebagai mitra pemerintah di tingkat nasional.
Nur Hygiawati Rahayu menyatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID telah melakukan kerja sama sebagai salah satu upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Salah satu program kerja sama tersebut adalah Sustainable Terrestrial Ecosystem Management (STEM).
"Di bawah program STEM, terdapat proyek SEGAR yang difokuskan untuk meningkatkan tata kelola lingkungan hidup berkelanjutan berbasis lintas wilayah yang menekankan pada pentingnya menjaga kualitas sumber daya alam, mempertahankan areal dengan nilai konservasi tinggi, keanekaragaman hayati, dan tata guna lahan berkelanjutan," katanya.
Baca juga: BRIN eksplorasi manfaat sumber daya alam laut untuk perawatan kanker
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengapresiasi keputusan Kementerian PPN/Bappenas dan USAID karena Kalbar dipilih menjadi salah satu lokasi kegiatan USAID SEGAR yang mencakup empat kabupaten yakni Ketapang, Sanggau, Sintang, dan Kubu Raya.
"Saya berharap kehadiran USAID SEGAR melalui penguatan tata kelola lingkungan dapat mendukung pelaksanaan Misi ke-6 RPJMD Kalimantan Barat Tahun 2018-2023," katanya.
Misi ke-6 RPJMD Kalbar itu yakni mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi.
Sutarmidji menambahkan, kiprah USAID SEGAR di Kalbar juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM).
Baca juga: Aktivis dukung partisipasi perempuan dalam pengelolaan SDA di Kalbar
Kunjungan USAID ke Kalbar ini adalah untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi yang menjadi salah satu kunci kesuksesan implementasi inisiatif-inisiatif yang didukung oleh USAID.
Dia berharap kontribusi dari USAID dapat membantu pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat Kalbar dalam mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi yang stabil dengan tetap melestarikan sumber daya alam yang tersedia.
Di Kalimantan Barat sendiri, proyek USAID SEGAR bekerja di empat kabupaten sejak pertengahan tahun 2021 yang lalu. Selama tahun pertama pelaksanaannya, USAID SEGAR telah melakukan berbagai studi dan kajian terkait tata kelola lingkungan, termasuk memetakan rantai pasok prioritas terkait.
Baca juga: Kalbar kaya SDA sehingga berpeluang besar untuk masuknya investasi
USAID SEGAR juga telah mendukung pemerintah daerah untuk memperkuat forum multi pihak yang ada serta meningkatkan perencanaan lingkungan dan penggunaan lahan untuk mengurangi ancaman perubahan iklim.
USAID terus berkomitmen dukung Kalbar tingkatkan tata kelola lingkungan
Senin, 18 April 2022 22:54 WIB