Ketapang (ANTARA) - Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang terus pantau ternak yang mengalami Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tujuannya untuk mencegah agar tidak menyebar ke ternak di wilayah lain.
"Saat ini kasus PMK di Ketapang masih ada penularan, yakni sembilan ekor sapi di Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan," ungkap Kepala Distanakbun Ketapang, Sikat Gudag melalui Medik Veteriner Subkoordinator Kesmavet Distanakbun Ketapang, Drh Eko Sutanto, Senin.
Baca juga: Kerusakan gambut dan mangrove ancam kelestarian lingkungan di Ketapang
"Namun sudah tersisa delapan karena satu sudah dinyatakan sembuh dan sehat. Terhadap delapan ini terus kita pantau dan berharap tidak menyebar lagi ke kecamatan lain," lanjut Eko.
Ia mengungkapkan terhadap kecamatan lain yang sebelumnya pernah ada kasus seperti di Benua Kayong. Serta Manis Mata saat ini berdasarkan data sudah tak ada kasus.
Baca juga: Bupati Ketapang apresiasi Program Digitalisasi Desa Sungai Awan Kiri
"Khusus di Manis Mata kemungkinan besar memang sudah aman. Tapi tetap dipantau dan dikategorikan zona merah karena pernah ada kasus. Nanti butuh surveilans lebih lanjut untuk menentukan menjadi zona hijau," jelasnya.
Ia melanjutkan, namun khusus di Benua Kayong terindikasi masih ada tapi tidak terdata petugas kita. Lantaran populasi ternak sapi di wilayah ini sangat banyak dan tersebar.
*Kalau pun ada karena tidak terdeteksi disebabkan ada peternak menganggap PMK penyakit biasa. Sehingga tidak melaporkan kepada petugas di lapangan dan itu menjadi kendala untuk mengetahui ada tidaknya kasus PMK di Benua Kayong," tururnya.
Baca juga: Pemkab Ketapang akan bangun lapangan tembak di Pantai Tanjung Belandang
Baca juga: PT CMI bantu pengembangan komoditas pertanian di Desa Sandai Kanan
Ia menambahkan lantaran saat ini menjelang Hari Raya Idul Adha dan banyak masyarakat berkurban. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan aktif di masjid-masjid dan ke peternak yang melaporkan ada hewan untuk dikurbankan.
"Namun pemeriksaan tahun ini lebih intensif dibanding tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini menyikapi adanya wabah PMK agar masyarakat tenang ketika berkurban. Kita ingin memberikan kepastian bahwa hewan dan daging yang dikurbankan aman," ujar Eko.
Dijelaskannya, pemeriksaan juga berdasarkan surat MUI terkait beberapa kriteria layak atau tidak hewan untuk kurban. "Kebiasaan masyarakat Ketapang sebelum menyembelih, hewan kurbannya diminta periksa dulu kepada petugas kita di lapangan. Jadi kita dimudahkan adanya inisiatif dari masyarakat sendiri," ucapnya.
"Kita juga tetap berkoordinasi dengan Polres untuk tingkat kabupaten dan Polsek untuk tingkat kecamatan hingga aparat desa dan pihak terkait lainnya. Jadi kita tetap akan selalu berkoordinasi lintas sektor menyikapi kasus PMK maupun terkait hewan kurban," tutup Eko.
Baca juga: ANJ raih anugerah Gold Champion BISRA 2022
Baca juga: Daud Yordan bersama pelatih pribadinya bertolak ke Jakarta
Baca juga: Sekda lantik Pengurus Pakomo'an Dayak Kanyatn Sandai Group