Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengancam sanksi denda kepada pengunjung taman yang membuang sampah sembarangan di kota itu untuk memberikan efek jera.
"Saya akan membentuk tim sosialisasi kepada mereka (masyarakat) agar tertib menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan serta etika," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, keberadaan taman-taman di Kota Pontianak ditujukan sebagai ruang interaksi masyarakat, sekaligus ruang terbuka hijau dan sarana rekreasi keluarga.
Baca juga: Ribuan warga Pontianak shalat Idul Adha di Jalan Rahadi Usman
Baca juga: Pemkot Pontianak targetkan tambah 10 titik ruang publik tahun 2025
Namun dirinya prihatin dengan masih banyaknya pengunjung yang membuang sampah sembarangan di taman-taman, seperti halnya di Taman Sepeda Untan terutama saat akhir pekan menyisakan hamparan sampah-sampah berserakan di lapangan, sehingga, pihaknya akan membentuk tim sosialisasi yang akan mengimbau pengunjung taman supaya membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan.
Ia menambahkan, apabila masih ada yang melanggar setelah dilakukan sosialisasi dan pengumuman disampaikan kepada para pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan, maka akan dilakukan tindakan represif.
Baca juga: Ibadah kurban "pupuk" kepedulian kepada sesama
"Misalnya dengan denda, tipiring dan seterusnya sesuai dengan perda ketertiban umum," katanya menegaskan.
Edi menambahkan, semestinya dengan disediakan bak sampah di sana, mereka membuang sampah pada tempat sampah tersebut. Meskipun pengunjung berdalih tempat sampah yang ada penuh, namun bukan berarti mereka membiarkan sampah itu berserakan.
"Harusnya tetap dibuang ke tempat sampah sehingga petugas mudah mengangkut dan tidak terlihat sampah berserakan di mana-mana," katanya lagi.
Baca juga: Forum Mahasiswa gelar aksi bela Palestina di Taman Digulis Pontianak
Keberadaan taman-taman itu awalnya merupakan bagian dari penataan ruang terbuka hijau untuk menghapus kesan kumuh. Seiring dengan adanya penataan taman-taman itu, pengunjung pun mulai banyak berdatangan sehingga bermunculan pedagang kaki lima terutama berjualan kuliner. Kemudian pengunjung membeli jajanan yang dijual di sekitar area taman dan dibawa ke taman sehingga menimbulkan adanya sampah.
"Kalau sudah begitu, sampah yang berserakan bukan malah membuat taman semakin rapi tetapi malah kumuh," kata Edi.
Baca juga: Tim Satgas COVID-19 Pontianak razia dan sosialisasi penerapan prokes di warung kopi dan taman
Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kapasitas tempat sampah yang ada di lokasi itu. Apabila diperlukan, maka akan ditambah lagi tempat sampah. Namun menurutnya, sebesar apapun tempat sampah yang disediakan, apabila perilaku membuang sampah sembarangan masih saja dilakukan, maka taman akan terlihat kumuh.
"Yang paling penting kesadaran pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan," katanya.
Baca juga: Pemkot Pontianak batasi waktu buka dan pengunjung taman
Baca juga: Kawasan Booster Pramuka PDAM kini miliki taman
Baca juga: Taman dan fasilitas umum di Pontianak Utara kembali ditata
Pengunjung taman yang buang sampah sembarangan diancam denda
Selasa, 12 Juli 2022 13:56 WIB