Ketapang (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, H Alifudin mengajak masyarakat Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Ketapang pilih kosmetik aman. Sebab itu ia mengimbau agar lebih berhati-hati ketika membeli produk kosmetik.
"Agar terhindar dari produk berbahaya, kami meminta masyarakat untuk melakukan cek KLIK, agar proteksi diri dari bahaya kosmetik yang tidak aman bisa terhindar," imbau Alifudin saat menjadi narasumber KIE Bersama BBPOM di Pontianak dengan judul tampil menarik cerdas pilih kosmetik aman yang juga disaksikan peserta di Ketapang secara virtual hybrid, Selasa.
Baca juga: BBPOM Pontianak masih temukan kosmetik ilegal dan berbahaya
Baca juga: Produk kosmetik berbahan alami buatan Mahasiswa Farmasi UMP
Alifudin juga mengajak antar sesama masyarakat harus saling mengingatkan jika ada kosmetik ilegal. Serta menginfokan kepada timnya atau pihak berwenang jika jika menemukan kosmetik ilegal di Ketapang.
"Sebagai konsumen obat dan makanan termasuk kosmetik, diharapkan para masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas. Masyarakatlah yang memutuskan membeli atau tidak membeli, menggunakan atau tidak menggunakan, mengkonsumsi atau tidak mengkonsumsi obat dan makanan serta produk kosmetik," tuturnya.
Baca juga: BPOM gandeng Gerakan Pramuka kampanye kosmetik aman selama COVID-19
Baca juga: Kecoa untuk kosmetik, solusi bagi yang botak
Ia sebagai Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kalimantan Barat 1 selalu mensupport. Serta mengawasi setiap kegiatan sosialisasi dan program BBPOM Pontianak dimasyarakat khusus wilayah Kalimantan Barat termasuk di Ketapang.
Pada kegiatan ini, peserta yang hadir diajak mempraktekkan aplikasi BPOM Mobile dan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa). Sehingga nantinya lebih waspada dalam memilih obat dan makanan.
"Harapan kita adanya kegiatan sosialisasi seperti ini membantu agar masyarakat. Terutama agar semakin sadar untuk membeli obat kosmetika yang aman," jelas Alifudin.
Baca juga: Livienne asal Kota Pontianak sukses di bidang skincare dan kosmetik
Baca juga: BBPOM Pontianak sita 148 jenis kosmetik ilegal