Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kalbar Syarif Kamaruzaman mewakili Gubernur Kalbar Sutarmidji di Samarinda, Rabu.
Melalui rilis Adpim Pemprov Kalbar yang diterima Antara Kalbar, penetapan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 1146 tahun 2022 tentang Penetapan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022 sebagai bentuk penghargaan atas kinerja penyelenggaraan perlindungan konsumen dan keberdayaan konsumen oleh Pemerintah Daerah yang setiap tahunnya dinilai oleh Tim Kementerian Perdagangan RI terhadap 27 Pemerintah Daerah Provinsi di Indonesia.
Selain Provinsi Kalimantan Barat, turut menerima penganugerahan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen adalah Pemprov Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Bali serta Sumatera Utara.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji turut merasa bangga atas pencapaian jajarannya tersebut. Karena Gubernur tak henti-henti memotivasi jajarannya untuk terus berinovasi dalam percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya sangat bangga dengan terpilihnya Kalbar sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen tahun 2022, terima kasih kepada Bapak Menteri Perdagangan RI dan jajarannya yang telah memilih dan memberi kepercayaan ini kepada kami. Kami akan terus mewujudkan perlindungan konsumen pada segala bidang. Kami juga akan meningkatkan perlindungan kepada konsumen, sehingga seluruh konsumen di Kalbar sesuai perolehan hak - haknya dan menjadi berdaya. Salam Konsumen", tegas Sutarmidji.
Pemprov Kalbar terima penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen
Rabu, 31 Agustus 2022 20:14 WIB