Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah sampai September 2022 telah membangun 118 menara "Base Transceiver Station" (BTS) atau menara telekomunikasi untuk mengatasi tempat tanpa internet (blank spot).
"Dari total 118 unit BTS itu, 94 menara sudah aktif dan 24 lainya dalam proses pengaktifan," kata Wakil Bupati Sunardi NT Litang di Kasongan, Jumat.
Selain itu, Pemkab Katingan juga tengah membangun 48 menara BTS serta mendata awal empat lokasi untuk pembangunan menara telekomunikasi tambahan.
Baca juga: Penguatan sinyal internet di perbatasan Kalbar dapat dukungan Memko PMK
"Jumlah ini akan terus bertambah untuk mengatasi lokasi yang 'blank spot' dan lemah sinyal internet, terutama di daerah pinggiran dan perdesaan," katanya.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan internet, Pemkab Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopersantik) setempat juga meningkatkan infrastruktur jaringan internet melalui pemasangan serat optik.
"Pada tahap awal jaringan internet serat optik sepanjang sekitar 162 kilometer. Terpasang di seluruh organisasi perangkat daerah dan di enam kantor kecamatan yang telah dialiri listrik PLN," kata Sunardi.
Baca juga: Diskominfo Kalbar sebut perlu peningkatan jaringan internet di daerah
Di antara wilayah yang terpasang jaringan internet serat optik itu adalah Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah, Tasik Payawan dan Kamipang.
"Selain meningkatkan layanan internet kepada masyarakat, program ini juga untuk akselerasi program Kota Cerdas. Sesuai rencana induk yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Katingan 2018-2023," katanya.
Ia mengatakan, program kota cerdas atau "smart city" tidak hanya dibangun pada daerah perkotaan, tetapi juga menjangkau perdesaan. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi terintegrasi di berbagai sektor juga semakin mendekatkan antara pemerintah dan masyarakat di berbagai wilayah.
"Program Kota Cerdas bukan menjadi tanggung jawab Dinas Kominfopersantik semata tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Hal itu demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih dekat, lebih cepat dan lebih baik," kata Sunardi.
Baca juga: Langganan sambung baru ICONNET berhadiah wisata religi