Pontianak (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar) Ria Norsan mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi tersebut untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai sejak 14 Juni lalu.
"Dari hasil pertemuan bersama Bawaslu RI, Kemendagri dan Kesbangpol RI yang saya ikuti di Bali, Selasa kemarin, Bawaslu RI menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk bisa menjaga netralitas ASN selama masa Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak Juni lalu," kata Ria Norsan di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, pertemuan itu bertujuan untuk menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024 yang sudah diatur berdasarkan Undang-undang dalam menjaga netralitas, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Untuk itu, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalimantan Barat, saya harap agar bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, sekali pun dalam hati mendukung salah satu pilihan, akan tetapi harus tetap profesional, serta bijak dalam bermain media sosial," tuturnya.
Ria Norsan menambahkan, pada pertemuan tersebut Bawaslu RI mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera membentuk peraturan berkenaan dengan penanganan pelanggaran netralitas ASN.
Wagub Kalbar Ria Norsan mengutip pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang mengatakan bahwa Mendagri RI beserta Kepala BKN sebelumnya telah menandatangani kesepakatan dalam melakukan sinkronisasi pencegahan dan penindakan.
"SKB dalam karakteristik hukum bisa disebut hukum materiil dan formil. PKPU adalah interpretasi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 yang dilakukan penyelenggara utama, KPU sebagai penyelenggara utama karena pelaksanaan kegiatan adalah KPU, sementara Bawaslu sebagai pengawas proses penyelenggara utama," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, proses yang baik saat ini menjadi pondasi dasar dalam mewujudkan ke depan pengaturan tentang netralitas ASN.
ASN dituntut untuk lebih berhati-hati, karena ASN harus tahu bagaimana menggunakan media sosial, ASN tidak ikut dalam polarisasi pembelahan jika terjadi kompetisi yang ketat pada pilpres mendatang.
Masih menurut Ketua Bawaslu RI, media sosial mampu membuat eskalasi tinggi, media sosial itu akan menjadi perhatian Bawaslu RI baik dalam pelanggaran netralitas ASN, fitnah, hoaks hingga kampanye hitam.
Bawaslu RI juga berharap nantinya akan ada upaya konkret dalam pencegahan pelanggaran netralitas ASN. Termasuk dengan adanya, sehingga PKPU akan lebih kuat lagi.
"Tujuannya tak lain untuk menjaga ASN ke depan agar tidak menyalahgunakan kewenangan hak politiknya," katanya.
Norsan ingatkan ASN jaga netralitas selama tahapan Pemilu 2024
Rabu, 28 September 2022 23:39 WIB