Pontianak (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan Desa Rasau Jaya I, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, sebagai Desa Sadar Kerukunan di provinsi itu.
"Pencanangan Desa Sadar Kerukunan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya. Tentu kita dari Pemkab Kubu Raya sangat mengapresiasi hal ini dan akan kita dorong untuk program peningkatan kerukunan sehingga menjadi barometer bagi Kalbar," kata Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo di Sungai Raya, Senin.
Menurutnya, dipilihnya Desa Rasau Jaya I yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan atau Desa Toleransi oleh Kanwil Kemenag Kalbar sudah sangat tepat. Sebab selama ini di Rasau Jaya I tidak pernah terjadi konflik baik antaragama maupun antaretnis meskipun masyarakat Rasau Jaya I heterogen.
Baca juga: Kemenag Kalbar tunjuk Kelurahan Ilir Kota sebagai Desa Sadar Kerukunan
"Masyarakat di sini saling mengunjungi, baik ketika umat Kristen merayakan Natal, umat Muslim mengunjungi, begitu juga sebaliknya. Bahkan ketika meninggal dunia pun, masyarakat Rasau Jaya masih menunjukkan toleransinya di mana makam antara Muslim dan non-Muslim saling bersebelahan," katanya.
Ia mengatakan semangat toleransi sebagaimana di Desa Rasau Jaya I harus dibangun di desa-desa lainnya. Karena ketika desa membangun kerukunan, maka kerukunan itu akan terus kokoh dan ketika desa-desa terus membangun kerukunan, maka akan dipastikan kecamatan terkait juga akan kokoh.
"Ini sangat tepat, semangat ini bisa ditransformasi ke desa-desa lainnya. Kabupaten Kubu Raya juga sudah layak untuk dinyatakan kabupaten yang harmoni, karena di Kubu Raya ini sangat heterogen," kata Sujiwo.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat Muhajirin Yanis mengajak semua pihak yang menghadiri peluncuran Desa Rasau Jaya I sebagai Desa Kerukunan untuk ikut mempublikasikan peluncuran tersebut di media sosial masing-masing.
"Mari kita hiasi media sosial kita dengan kegiatan pencanangan desa kerukunan ini. Karena ini penting, jangan kita kalah dengan pihak-pihak lain yang mengganggu ketertiban dengan postingan-postingan yang tak berarti," katanya.
Ia mengatakan Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki indeks kerukunan yang tertinggi. Sehingga ia pun berharap pencanangan Desa Sadar Kerukunan tersebut bisa terus berkembang hingga ke semua desa di seluruh Indonesia.
"Untuk pencanangan desa kerukunan ini sendiri ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi, yakni sedikitnya ada tiga agama dan ada tiga rumah ibadah yang berbeda di desa tersebut. Selain itu desa dimaksud tidak pernah ada konflik," kata dia.
Pihaknya berharap, melalui peluncuran Desa Rasau Jaya I menjadi desa sadar kerukunan.
Selain itu, juga diharap masyarakat terus menjaga harmoni yang ada sehingga menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kubu Raya maupun di Kalimantan Barat, demikian Muhajirin Yanis.
Baca juga: Bupati Citra launching Desa Sadar Kerukunan di Teluk Batang
Kanwil Kemenag Kalbar tetapkan Rasau Jaya I sebagai Desa Toleransi
Senin, 5 Desember 2022 16:02 WIB