Pontianak (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam meminta kepada seluruh pengurus RT dan RW untuk proaktif mengajak warga yang sakit agar berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya.
"Saat ini, layanan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kubu Raya telah digratiskan oleh pemerintah kabupaten sejak 2019 lalu, begitu juga dengan RSUD Kubu Raya yang telah menggratiskan layanan kesehatan mulai tahun ini. Untuk itu kita mengharapkan pengurus RT/RW untuk proaktif mengajak warganya untuk berobat, jika sakit," kata Yusran di Sungai Raya, Kamis.
Dirinya menegaskan, selama masyarakat memiliki KTP Kubu Raya, maka akan dilayani secara gratis.
"Jadi kalau ada warga kita yang mendapatkan pelayanan di Puskesmas masih bayar, laporkan ke kami, karena ini kebijakan Pak Bupati," tuturnya.
Terkait hal tersebut, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk memantau jika ada warga kita yang sakit, agar tidak ditunggu lagi dan segera difasilitasi untuk mendapatkan pelayanan di Puskesmas atau RSUD.
Baca juga: Kubu Raya gratiskan layanan kesehatan untuk masyarakat
Tak hanya itu, lebih jauh Yusran menjelaskan jika ada warga tidak mampu yang sakit dan harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi, maka pemerintah kabupaten juga siap membantu.
"Kalau Puskesmas dan RSUD Kubu Raya tidak mampu melayani dan pasien harus dirujuk, misalnya ke RSUD Sudarso atau bahkan sampai ke Jakarta, kalau memang ini warga tidak mampu, maka cepat usulkan bantuan sosial ke Bupati," katanya.
Lebih rinci ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengalokasikan bantuan sosial tidak terencana untuk warga yang kesusahan. Seperti mengalami musibah kebakaran, rumah hancur terkena puting beliung ataupun tertimpa pohon tumbang, atau yang mengalami sakit dan benar-benar tidak mampu.
"Silakan secepatnya diusulkan bantuan. Kita ada skema bantuan sosial tidak terencana untuk membantu warga tersebut," tuturnya.
Bahkan, lanjutnya, jika memang diperlukan BPJS, maka Dinas Kesehatan Kabupaten siap memfasilitasi.
Baca juga: Layanan kesehatan di RSUD Kubu Raya gratis
"Kalau tidak bisa BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) nasional, kita ada alokasi untuk PBI daerah melalui dana APBD kita, bukan dari Kementerian Sosial," katanya.
Karena itu, ucap Yusran, tidak ada alasan bagi warga Kubu Raya untuk khawatir terkait dengan biaya pengobatan. Ia pun meminta kepada seluruh pengurus RT dan RW agar menyosialisasikan kebijakan pemerintah daerah di bidang kesehatan tersebut kepada seluruh warga masyarakat.
"Nah, kita berharap bersama-sama kita bisa sosialisasikan ini ke warga kita dan terus memantau. Jangan sampai sudah viral di media sosial baru kita kebakaran jenggot. Usahakan sama-sama kita pantau warga kita, kalau ada yang dapat musibah sakit secepatnya kita fasilitasi," kata Yusran.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan pemerintah kabupaten sangat fokus pada upaya-upaya percepatan di dalam pelayanan-pelayanan publik, meskipun sebagai kabupaten termuda di Kalimantan Barat, Kubu Raya mempunyai beban jumlah penduduk yang cukup besar.
"Karena penduduknya besar, jumlah keluarganya juga besar. Berarti beban pelayanannya juga besar," tuturnya.
Terkait hal itu, Muda memastikan pihaknya sangat serius untuk bisa mendaratkan pelayanan langsung ke masyarakat. Karena itu, semua kebijakan terus dikawal secara konsisten.
"Kita lebih utamakan hal-hal yang langsung melekat dengan masyarakat. Sebab masyarakat ini ingin pelayanan yang cepat. Karena itu kita lebih memilih mengutamakan dulu kepentingan masyarakat banyak karena ini adalah bentuk keberpihakan daripada kebijakan pemerintah daerah," kata Muda.
Baca juga: Dinkes Kubu Raya tingkatkan Standar Pelayanan Minimal kesehatan