Ketapang (ANTARA) - Anggota forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan organisasi kemasyarakatan Ketapang melakukan kesepakatan atau perjanjian kerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Ketapang dalam mendukung perubahan perilaku percepatan penurunan stunting, ungkap Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB DSP3AKB Ketapang, Abdurani.
"Dibutuhkan akselerasi dari multi stakeholder, pemerintah, swasta dan masyarakat dalam pelaksanaan konvergensi program pencegahan dan penanganan stunting," kata Abdurani saat FGD dalam mendukung perilaku penurunan stunting di Ketapang tahun 2023 di Kantor Bupati Ketapang, Senin.
"Di samping itu, tim percepatan penurunan stunting pada semua tingkatan kabupaten sampai desa membutuhkan keselarasan dukungan kolaborasi lintas sektoral dari pemerintah dan pihak swasta. Terkait hal itu DSP3ALB Ketapang hari ini mengundang pengurus FKUB dan organisasi kemasyarakatan melaksanakan FGD penurunan stunting di ketapang tahun 2023," lanjutnya.
Abdurani menjelaskan FGD ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting yang tertuang dalam Perpres no.72 tahun 2021 pada pilar ke 2 yaitu kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku. Pada rencana aksi pilar ke dua ini terdapat indikator terlaksananya forum komunikasi perubahan perilaku dalam penurunan stunting lintas agama.
"Di mana pada 2021 indikator ini belum tercapai. Terkait dengan pemenuhan indikator tersebut kemudian dilaksanakan kegiatan ini agar kita bisa mengambil peran dalam upaya percepatan penurunan stunting di ketapang," tutur Abdurani.
Ia memaparkan, berdasarkan laporan studi status gizi indonesia (SSGI) mencatat, pada 2021 prevalensi balita stunting di nasional sebesar 24,4 persen. Kemudian Provinsi Kalimantan Barat 29,8 persen dan Ketapang 23,6 persen.
Selanjutnya pada 2022 tercatat angka prevalensi stunting yaitu 22,3 persen. Implementasi peraturan presiden no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting juga masih perlu penyesuaian di kabupaten sampai dengan desa.
"Konvergensi dan monitoring evaluasi program atau kegiatan efisiensi dan efektivitas sebagai strategi penurunan stunting terus perlu ditingkatkan. Tujuannya dalam upaya mendukung target prevalensi stunting nasional turun 14 persen pada tahun 2024," ujar Abdurani.