Pontianak (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak Kalimantan Barat menyasar secara khusus nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Kalbar untuk dilindungi dalam program jaminan ketenagakerjaan.
"Perlindungan tersebut sejalan dengan peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 tahun 2023. Di mana penerima KUR kita ikutkan juga program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan diikutkan dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK UMKM akan terlindungi dari program yang ada," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa sebagai pintu awal menyasar nasabah Bank Kalbar untuk perlindungan dalam program melalui perjanjian kerjasama dengan Direktur Utama Bank Kalbar Rokidi.
"Perjanjian kerja sama telah dilaksanakan dan kita tinggal eksekusi di lapangan agar nasabah KUR menjadi kepesertaannya," kata dia.
Ia mengimbau agar seluruh pekerja di Kalbar baik formal maupun nonformal agar mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Sangat banyak manfaatnya dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJAMSOSTEK sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas," kata dia.
Sejauh ini dari angka angkatan kerja di Kalbar totalnya mencapai 1,7 juta pekerja terdapat sekitar 35 persen atau 600 ribu sudah terlindungi program BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK kini memiliki lima program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).