Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Rupinus mengatakan empat kepala desa (Kades) di daerah itu mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengikuti pencalonan legislatif pada Pemilu 2024.
"Empat kades itu sudah mengundurkan diri dari jabatan dan ikut menjadi peserta pemilihan legislatif di Kapuas Hulu," kata Rupinus, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Rupinus, pengunduran diri empat orang kepala desa itu sudah melalui ketentuan yang berlaku.
Dia mengimbau untuk seluruh kepala desa di wilayah Kapuas Hulu untuk dapat menjaga stabilitas keamanan menghadapi tahun politik.
Rupinus mengingatkan para kepala desa untuk tidak terlibat politik praktis atau pun memihak kepada salah satu partai politik maupun peserta pemilu.
"Jaga keamanan dan ketertiban di desa, kepala desa harus bijak menyikapi tahun politik dan jangan terlibat politik praktis," pesan Rupinus.
Untuk diketahui, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 278 desa yang terdiri dari 23 kecamatan serta empat kelurahan.
Terkait tahapan calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu sedang melaksanakan tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Kapuas Hulu Muhammad Yusuf juga mengajak seluruh pihak hingga lapisan masyarakat untuk turut serta mendukung dan mensukseskan setiap tahap hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.