Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kalimantan Erfan Kuriawan mengapresiasi upaya penegakan kepatuhan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap perusahaan yang tidak mengikutkan karyawannya dalam jaminan sosial.
"Baru Pemprov Kalbar di Kalimantan yang memproses secara hukum perusahaan yang melanggar hukum terkait jaminan sosial terutama dalam program BPJAMSOSTEK. Saat ini sudah masuk ke pengadilan. Artinya ini ranah pidana," ujarnya saat membuka rapat koordinasi antara BPJAMSOSTEK Kalimantan dan Pontianak bersama pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Kalbar, di Pontianak, Kamis.
Ia menambahkan bahwa upaya tersebut menjadi inspirasi dan bukti nyata sinergi antara BPJAMSOSTEK dengan Disnakertrans Provinsi Kalbar.
"Ini memang menjadi nyata di lapangan atau bukti kolaborasi dan koordinasi yang kuat. Penegakan kepatuhan ini bisa dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh teman-teman di sini," kata dia.
Ia meminta kepada perusahaan agar mematuhi segala peraturan khususnya yang terkait dengan pemberian perlindungan jaminan sosial bagi karyawan. Menurut dia, jangan sampai ada hal yang melanggar hukum dan masuk ke dalam pengadilan.
"Sebenarnya kami berharap pada kesadaran bukan ke pengadilan. Bagaimana supaya perusahaan itu lebih peduli terhadap jaminan sosial karena itu merupakan hak normatif pekerja yang harus mereka penuh," katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Kalbar Ryan Gustaviana menyebutkan bahwa dari jumlah pekerja di Kalbar sebanyak 1,7 juta orang, terdapat sekitar 35 persen atau 600 ribu pekerja sudah terlindungi program BPJAMSOSTEK.
"Target kami pada 2023 ada 45 persen dari total 1,7 juta pekerja di Kalbar yang terlindungi program BPJAMSOSTEK. Untuk meningkatkan kepesertaan harus dilakukan bersama-sama. Oleh karena itu, kami melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, pengusaha, media massa, akademisi, dan lainnya untuk melindungi pekerja di Kalbar," katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalbar Hermanus menyambut baik adanya rapat koordinasi. Menurut dia, tugas bersama agar seluruh pekerja formal masuk dalam program BPJAMSOSTEK.
"Kami memastikan untuk kepatuhan perusahaan dan mendorong agar semua pekerja terlindungi dalam BPJAMSOSTEK. Di tengah keterbatasan pengawas, anggaran dan lainnya program perlindungan terus dimaksimalkan," kata dia.