Kupang (ANTARA) - Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami sejumlah titik keretakan tembok akibat gempa bumi dengan magnitudo 6,6 yang terjadi pada Kamis, pukul 05.04 WITA.
“Tadi saya sudah dapat laporan kalau di kantor gubernur NTT ada keretakan akibat gempa bumi pagi tadi,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT Ambros Kodo di Kupang, Kamis.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan dampak dari gempa bumi yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur pascagempa dengan magnitudo 6,6.
Dia menambahkan, ada lebih dari 10 titik keretakan yang terpantau di kantor gubernur yang berbentuk alat musik khas NTT Sasando tersebut.
Beberapa keretakan tersebut terlihat di sisi luar gedung,. Disamping itu juga sejumlah pecahan tembok juga berjatuhan sehingga terlihat tampak berserakan di lantai halaman kantor tersebut.
Di bagian dalam gedung juga terpantau beberapa keretakan yang cukup berbahaya bagi sejumlah ASN yang bekerja di kantor tersebut.
Tak hanya terjadi keretakan tembok, beberapa ruangan juga terpantau plafonnya terlepas akibat gempa yang terjadi pada pukul 05.04 WITA pagi tadi.
Ambros mengatakan bahwa sejauh pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya kerusakan parah seperti ambruknya gedung atau rumah akibat gempa tersebut.
Namun ujar dia, pihaknya masih terus melakukan identifikasi terkait sejumlah kerusakan yang terjadi di NTT akibat gempa itu.
“Kita juga masih menunggu laporan dari petugas yang masih mendata,” ujar dia.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa, namun tetap waspada dengan berbagai gempa susulan.
Menurut BMKG, gempa bumi dengan magnitudo 6,6 yang terjadi di Kupang pada Kamis pukul 05.04 WITA dirasakan di wilayah Kupang, Timor Tengah Selatan, Rote, Waingapu, Alor, Larantuka, dan Lembata.
Gempa bumi dilaporkan menyebabkan kerusakan ringan pada beberapa bangunan di Kupang menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Baca juga: Kota Kupang diguncang gempa 6,6 magitude
gempa magnitudo 6,6, gedung kantor gubernur NTT retak
Kamis, 2 November 2023 10:35 WIB