Kubu Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kubu Raya menduga kebakaran enam ruko di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akibat arus pendek atau korsleting listrik.
"Dari pemeriksaan terhadap saksi dan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Kubu Raya, diduga kebakaran tersebut akibat arus pendek listrik dan tidak ada korban jiwa," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade di Kubu Raya, Selasa.
Meskipun demikian, pihaknya masih berusaha melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan enam ruko sekaligus tempat tinggal warga.
Untuk sementara, kata dia, korban kebakaran mengungsi ke sejumlah rumah keluarga. Adapun kerugian sampai saat ini belum bisa ditafsirkan.
Menurut Ade, kebakaran enam ruko tersebut terjadi sekitar pukul 05.40 WIB pada hari Senin (13/11).
Petugas pemadam kebakaran bersama kepolisian dan warga setempat serta pihak perusahaan di sekitar lokasi kejadian membantu memadamkan api.
Dari keterangan saksi, kata Ade, awalnya tercium bau hangus kabel, kemudian saksi melihat asap mengepul dari salah satu ruko. Tidak lama kemudian pemilik ruko berteriak meminta tolong bahwa rumahnya terbakar.
"Dengan cepat, api merambat ke ruko yang berada di sampingnya. Total enam unit ruko hangus terbakar," ucap Ade.
Dikatakan Ade, pada hari yang sama juga terjadi kebakaran yang menghanguskan lima rumah warga yang terjadi di kompleks perumahan, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Untuk kebakaran lima rumah warga itu, masih dalam penyelidikan," jelas Ade.
Atas kebakaran itu, Ade mengingatkan kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam mencegah terjadinya kebakaran permukiman penduduk.
"Kami imbau masyarakat harus lebih teliti di rumah, waspada musibah kebakaran," katanya.