Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menuturkan jika pihaknya optimis pengumpulan zakat di 2024 dapat tembus Rp1 miliar lewat dukungan dari ASN Kubu Raya.
"Nanti BAZNAS akan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kubu Raya, untuk mengupayakan pengumpulan zakat, karena baru tahun ini dimulai," ujar Ketua BAZNAS Kubu Raya di Sungai Raya, Rabu.
Ia mengatakan jika di tahun 2023 lalu pihaknya berhasil menghimpun dana umat sebanyak Rp600 juta. Kendati masih jauh dari target BAZNAS pusat yakni Rp2 miliar, dirinya optimis di tahun ini target tersebut dapat terkejar.
"Minimal tahun ini kita bisa tembus di angka Rp1 miliar. Karena sudah lama kita bergerak untuk mencapai angka tersebut, jadi tinggal mencari Rp400 juta lagi. Sehingga bisa Rp1 miliar," ujarnya.
Ia melanjutkan, di sisi perangkat daerah BAZNAS Kubu Raya baru bergerak di tahun ini untuk melakukan pengumpulan zakat di setiap organisasi perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan peran BAZNAS sebagai badan resmi penerima dan pengumpul zakat.
Oleh karena itu, pemerintah kabupaten telah jauh hari membuat regulasi tentang zakat, infak, dan sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 29 tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya.
Hal ini bertujuan agar pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari ASN dapat lebih efektif.
“Sehingga pengumpulan zakat, infak, dan sedekah atau ZIS dari ASN ini bisa lebih efektif,” ucap Yusran.
Yusran mengungkapkan besaran penghasilan ASN terdapat peningkatan setiap tahunnya. Dan karena itu, dirinya mengajak para ASN mendukung program BAZNAS karena berkontribusi pada program pemerintah daerah dalam memberikan hak kepada warga yang kurang mampu, khususnya pada warga Kubu Raya.
“Inilah potensi-potensi yang harus kita dorong bersama-sama,” ajaknya.