Ketapang (ANTARA) - Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat (Kalbar) angkatan sembilan selama dua hari di Kabupaten Kubu Raya berakhir, Minggu (7/7). Mantan Ketua PWI Kalbar, Gusti Yusri mengatakan ada 33 peserta mendaftar dan 28 dinyatakan kompeten.
Khusus dari Kabupaten Ketapang, peserta UKW tersebut ada empat, satu mengikuti jenjang madya yakni Adi Supriadi utusan Kalbaronline.com. Kemudian tiga mengikuti jenjang muda yakni Subandi utusan Antaranews.com, Joko Lelono utusan Intensnews.co.id dan Jaidin dari Borneotribun.com.
"UKW ini ada tiga jenjang yakni muda, madya dan utama datang berbagai daerah. Peserta yang mendaftar 33 orang dan dinyatakan kompeten 28 orang, kami mengucapkan selamat (peserta UKW PWI Kalbar angkatan sembilan yang dinyatakan kompeten)," ungkap Gusti saat penutupan kegiatan.
Ketua PWI Kalbar, Kundori mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan telah kompeten. "Kami atas nama PWI Kalbar mengucapkan selamat dan ini sebagai beban agar dipertahankan, jangan sampai disalah gunakan," tuturnya.
Kundori mengungkapkan ada kasus wartawan melanggar kode etik jurnalis. Kemudian sertifikasi wartawan yang dikeluarkan Dewan Pres diajukan untuk dicabut. Ia pun mengimbau agar peserta terus belajar, mentaati aturan-aturan jurnalistik dan aturan-aturan dalam media.