Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memberikan bimbingan teknis (bimtek) perempuan antikorupsi yang diikuti seluruh organisasi perempuan, baik dari kalangan istri ASN hingga masyarakat se-Kota Pontianak.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran vital seorang perempuan dalam membentuk fondasi integritas di lingkungan keluarga," ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Edi Suryanto di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pembinaan di lingkungan kantor tentu sudah dilakukan, tetapi itu saja tidak cukup. Perlu pembinaan dari sisi lain yaitu peran perempuan untuk mengingatkan para suami yang bekerja sebagai pengelola anggaran agar tidak melakukan korupsi.
Ia menilai, selama ini pencegahan antikorupsi di Kota Pontianak sudah berjalan baik. Dari hasil pantauannya, secara umum masyarakat sangat bagus menerapkan prinsip-prinsip agama, tinggal bagaimana langkah preventif terus dilakukan.
“Penganut agama yang baik juga butuh diingatkan, sebagaimana iman, bisa naik dan turun, ini kami lakukan untuk menjaga kontrol dari semua sisi. Supaya yang bagus tetap bagus dan jangan sampai kendor,” sebutnya.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Fries Mount Wongso mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Kota Pontianak ini.
Ia berharap, kaum perempuan mampu memahami hal-hal mendalam tentang korupsi.
“Dengan begitu jadi tahu, nanti bisa jadi pilihan untuk berkata tidak pada korupsi. Pendekatan (bimtek) ini kami coba supaya pemahaman seorang perempuan dalam kehidupan sehari-hari, [bahwa] sebagai dasar fondasi bernegara itu keluarga,” kata dia.
Menurutnya, di dalam keluarga, peran perempuan selain sebagai seorang ibu dan istri, juga merupakan seorang masyarakat sosial. Ia mendorong perempuan dapat mengontrol lingkungan keluarga.
“Ibu penting mengawasi suami dan juga membina anak-anak, di sini sangat sentral,” imbuhnya.
Dilaksanakannya bimtek ini, lanjut Fries Mount, sekaligus salah satu syarat sebuah daerah dapat dikatakan kota antikorupsi. KPK RI kini tengah membentuk desa, kabupaten dan kota antikorupsi sebagai program pencegahan.
“Kalau suatu saat Pontianak terpilih mewakili Kalimantan Barat menjadi kota percontohan, bahwa kegiatan ini sudah dilalui. Dan dapat diproses menjadi kota antikorupsi. Kami harap seluruh elemen masyarakat memahami bahaya korupsi,” ungkapnya.
Salah seorang peserta bimtek, Trisnawati (51) menyatakan senang dengan kegiatan tersebut. Ia optimis manfaatnya bisa dirasakan seluruh perempuan selaku pengatur keuangan di keluarga.
“Penting bagi perempuan untuk mengetahui asal-usul keuangan keluarga dari mana, sehingga dia menerima dari suami tentu diyakinkan asalnya dari yang benar dan halal,” kata dia.