Kairo (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty menegaskan kembali penolakan tegas negaranya terhadap segala upaya untuk menggusur penduduk atau “mencabut masyarakat dari tanah mereka”, dengan menekankan Mesir saat ini menampung lebih dari 10 juta pengungsi.
Badr Abdelatty menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (28/1) dalam sesi Tinjauan Berkala Universal Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, di mana ia menyampaikan komitmen Mesir terhadap hak asasi manusia dan perlindungan pengungsi.
Pernyataan tersebut dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri Mesir di halaman Facebook resminya.
Mesir telah berpartisipasi dalam setiap putaran tinjauan sejak proses itu dimulai, termasuk pada tahun 2010, 2014, dan 2019.
Abdelatty menyebutkan bahwa Mesir menerima 372 rekomendasi hak asasi manusia dalam tinjauan terakhirnya pada tahun 2019, di mana 301 di antaranya telah diterima.
Ia mengatakan pemerintah Mesir telah melakukan upaya signifikan selama lima tahun terakhir untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.
Mengenai pengungsi, Abdelatty menegaskan dedikasi Mesir untuk memastikan warga asing yang tinggal di negara tersebut menikmati hak-hak mereka sebagaimana mestinya.
Ia menyatakan bahwa Mesir telah memikul tanggung jawab besar atas nama komunitas internasional dengan menampung sejumlah besar pengungsi dan migran ilegal selama bertahun-tahun.
Ia menambahkan Mesir saat ini menampung 10,7 juta warga asing, termasuk pengungsi dan migran ilegal dari 62 negara.
"Mesir memastikan para pengungsi dan migran memiliki akses ke layanan dasar, berintegrasi ke dalam masyarakat Mesir, dan tidak dikurung di kamp-kamp atau pusat pengungsi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mesir tolak pemindahan paksa karena sudah tampung 10 juta pengungsi