Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah ( kanan) didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean (dua kanan) berbicara dengan lima pelaku penguras ATM dengan modus hipnotis saat rilis kasus di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Senin (25/1). Satreskrim Polresta Pontianak berhasil membekuk lima pelaku penipuan dengan modus hipnotis hingga berhasil menguras uang sebanyak lima juta hingga ratusan juta rupiah di ATM rekening belasan korban. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/16