Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah (dua kanan) didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean (kanan) memeriksa barang bukti kasus menguras ATM dengan modus hipnotis saat rilis kasus di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Senin (25/1). Satreskrim Polresta Pontianak berhasil membekuk lima pelaku penipuan dengan modus hipnotis hingga berhasil menguras uang sebanyak lima juta hingga ratusan juta rupiah di ATM rekening belasan korban. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/16