Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris untuk didata oleh BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Kamis (1/3) malam. Sebanyak 72 PMI dipulangkan Malaysia karena tidak memiliki ijin kerja dan paspor saat ditangkap aparat Malaysia ketika mereka sedang bekerja, dan 5 PMI repatrasi karena lari dari tempat kerjanya. (Antara Foto/Reza Novriandi/Jessica)