Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) memperlihatkan paspor sebelum didata BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Kamis (25/10/2018) malam. Sebanyak 21 dari 120 PMI yang dipulangkan Depot Imigresen Bekenu Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak melalui PLBN Entikong Kalbar, menjalani hukum sembat (cambuk) karena tidak memiliki paspor. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw