Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meraih penghargaan prestisius dengan predikat Sangat Baik dengan nilai 400, pada penilaian penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024, Kamis 19 Desember 2024, di Pullman Central Park Ballroom, Jakarta Barat.
Sekretaris Utama (Sestama) BPOM Jayadi, mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar, hadir langsung menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, dan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto. BPOM menjadi salah satu yang berhasil mendapatkan penghargaan ini atas keberhasilan menerapkan Sistem Merit secara baik.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, mengatakan, sebagai lembaga pembina dan pengawas pelaksanaan manajemen ASN, BKN memberikan apresiasi kepada instansi yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip merit dalam pengelolaan ASN. "Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas manajemen ASN demi pelayanan publik yang lebih baik," katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyampaikan, reformasi birokrasi berdampak untuk kesejahteraan rakyat. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, birokrasi kita harus lebih responsif dan tidak mempersulit masyarakat.
"Kita harus memastikan pengelolaan ASN yang disiplin dan produktif, serta meningkatkan kompetensi," tegasnya.
Lebih lanjut katanya, terkait reformasi pelayanan publik dilakukan dengan pembenahan agar lebih efisien dan transparan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Dan yang tak kalah penting tentang pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran. Pelayanan berbasis teknologi, percepatan implementasi kebijakan, serta efektivitas alokasi anggaran, dan penguatan koordinasi antar lembaga," terangnya.