Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan bahwa penggunaan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada  2020 akan difokuskan untuk mempercepat pembentukan desa mandiri di setiap daerah.

"Untuk mewujudkan hal itu, hari ini Pemerintah Provinsi Kalbar bersama DPRD Kalbar melakukan rapat paripurna untuk membahas KUA/PPAS 2020 yang akan difokuskan pada pembentukan desa mandiri di Kalbar," kata Sutarmidji usai mengikuti rapat paripurna penetapan KUA PPAS 2020 di ruang Balairung Sari, Pontianak, Senin.

Baca juga: Kesatuan Pengelolaan Hutan diminta berperan wujudkan desa mandiri
Baca juga: Gubernur Sutarmidji minta Muhammadiyah berperan wujudkan desa mandiri

Meski sempat diskors oleh Ketua DPRD Kalbar karena banyaknya interupsi oleh anggota dewan, penetapan ditandatangani oleh Gubernur Kalbar dan Ketua DPRD Kalbar usai skors yang memakan waktu 30 menit.

Menanggapi hal tersebut,  Sutarmidji mengatakan pada prinsipnya seluruh dewan mendukung meski salah persepsi terkait desa mana yang akan dibina yang diajukan dalam plafon anggaran 2020 tersebut.

"Seakan-akan desa yang akan didorong itu adalah desa yang akan menjadi desa mandiri langsung, kan tidak demikian," tuturnya.

Baca juga: Kodam XII/Tpr dukung percepatan desa mandiri
Baca juga: Masih ada desa tertinggal di Sintang

Menurutnya dari 2.031 desa di Kalbar, secara keseluruhan memiliki kesempatan dan dapat menjadi prioritas desa yang tinggal dua atau tiga variabel dijadikan sebagai desa mandiri.

"Itu yang kami kejar, supaya target tercapai karena untuk yang lain kebetulan DAK-nya belum jelas. Itu saja sebenarnya, kami sekarang sudah dalam pembahasan di Rp4,4 triliun, itu tapi DAK belum," tuturnya.

Untuk menyatukan persepsi tentang Indeks Desa Membangun (IDM), Sutarmidji mengatakan bahwa DPRD tidak menginginkan desa tertentu karena semua desa punya kesempatan yang sama.

Baca juga: Gubernur Kalbar apresiasi dukungan Kodam percepat pencapaian 150 desa mandiri
Baca juga: Sintang usulkan empat desa menuju mandiri

"Saya setuju karena memang itu tujuan kami dan mungkin penyampaiannya yang memunculkan salah persepsi," paparnya.

Ia memperkirakan APBD Kalbar 2020 mencapai lebih dari Rp6 triliun, sementara anggaran untuk desa diperkirakan lebih dari Rp300 miliar.

"Bagus dana menyebar di desa, nanti ada pertumbuhan ekonomi, itu untuk IDM atau desa mandiri, desa maju, ataupun desa tertinggal. Nanti kalau desa maju saja yang diprioritaskan menuju desa mandiri, desa tertinggal tidak akan disalurkan, jangan sampai demikian," tuturnya.

Baca juga: Sutarmidji minta desa fokus selesaikan 17 indikator Desa Mandiri
Baca juga: Sutarmidji minta Telkom bantu dorong pembentukan desa mandiri

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Suriyansyah menjelaskan skor yang dilakukan terkait pemerataan pembangunan desa, yang diakuinya terdapat salah persepsi, seolah-olah yang boleh dibangun itu hanya desa maju menjadi desa mandiri.

"Padahal maksud Gubernur  adalah pemerataan pembangunan desa, supaya desa tertinggal, yang sangat tertinggal menjadi tertinggal, berkembang dan maju, mandiri," jelasnya.

Ketua DPW Gerindra juga menjelaskan penganggaran terkait indeks desa membangun tentu harus disambut baik karena DPRD bertanggung jawab ke semua desa masing-masing.

Baca juga: Gubernur minta bupati wujudkan banyak desa mandiri
Baca juga: Agar tepat sasaran, Polisi ikut awasi dana desa

"Sehingga ada basis basis pendukung dewan, itu harus diperjuangkan jadi tidak ada masalah, hanya persoalan desa, kalau lain-lainnya tidak ada masalah," tuturnya.

Ia menambahkan fokus tahun ini DPRD berupaya mencapai  pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalbar. "APBD 2020 ini diharapkan semua desa mendapatkan anggaran yang memadai, meningkat statusnya," katanya.


Baca juga: Sudah ada 60 desa mandiri di kalbar
Baca juga: Karolin targetkan 2020 Kabupaten Landak miliki desa mandiri
Baca juga: Polres Kayong Utara bantu wujudkan desa mandiri
Baca juga: Agar tepat sasaran, Polisi ikut awasi dana desa

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019