Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melelang 11 kendaraan dinas secara online dimulai pada 17 Desember 2020 yang terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua.

"Kendaraan yang dilelang itu semuanya aset Pemkab karena tidak layak lagi untuk di gunakan," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kapuas Hulu Azmi, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.

Disampaikan Azmi, 11 kendaraan dinas yang di lelang tersebut terdiri dari lima kendaraan roda empat dan enam kendaraan roda dua.

Baca juga: Pemkot Singkawang Kembali Lelang Kendaraan Dinas

Menurut dia, pelaksanaan lelang tersebut bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, sehingga semua prosesnya diserahkan pada kantor tersebut.

"Bagi yang ingin mengikuti lelang, wajib menyetor uang jaminan ke rekening KPKNL Pontianak. Untuk nilai jaminannya, sudah tercantum dalam pengumuman yang ada, bisa dibuka di www.lelang.co.id," ucap Azmi.

Ia optimis 11 kendaraan dinas itu masih di minati, karena memang untuk kondisi kendaraan sudah di cantumkan dalam pengumuman lelang.

Baca juga: Pemkot Singkawang Segera Lelang Kendaraan Dinas

"Lelang itu terbuka untuk umum, baik itu masyarakat mau pun ASN, terkecuali panitia," jelas Azmi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan lelang kendaraan dinas itu sudah sesuai ketentuan, dari segi usia kendaraan, kondisi kendaraan dan nilai jual sudah dilakukan pengecekan oleh Dinas Perhubungan Sintang.

"Kita tidak memiliki petugas yang memiliki sertifikasi penilaian sehingga menggunakan personil dari Sintang. Untuk lelang sendiri akan dilaksanakan oleh KPKLN Pontianak," kata Zaini.


Baca juga: Pemkot Singkawang Lelang 13 Kendaraan Dinas
Baca juga: Puluhan Kendaraan Dinas Kapuas Hulu Dilelang
Baca juga: Pemkot Singkawang Segera Lelang 13 Mobil Dinas
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020