Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat menerima kode wilayah administrasi pemerintahan desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas prakarsa pemerintah daerah tahun 2022.

"Ada 6 desa di Kabupaten Kubu Raya yang menerima kode wilayah administrasi pemerintahan desa, pada kegiatan yang bertema Sebuah Pengabdian Mengawal Optimalisasi Pendekatan Pelayanan kepada Masyarakat, di Jakarta Kamis kemarin," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Jumat.

Baca juga: Sekolah di Kubu Raya mulai terapkan muatan lokal pendidikan lingkungan gambut - Mangrove
Baca juga: BPBD Kubu Raya menggencarkan patroli rutin antisipasi Karhutla
Baca juga: Kubu Raya alokasikan Rp146 miliar untuk bangun jalan lingkungan

Keenam desa itu yakni, Desa Sukalanting dan Desa Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya, Desa Padi Jaya Kecamatan Kuala Mandor B, Desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang, Desa Rengas Kapuas dan Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap.

Dia menjelaskan, pembentukan desa hasil pemekaran di Kubu Raya sejak dimekarkan pada tahun 2007 itu pada saat kepemimpinan pihaknya baik periode pertama tahun 2009-2014 maupun periode saat ini tahun 2019-2024.

Bupati Muda mengucapkan selamat kepada masyarakat yang desanya telah mendapatkan kode wilayah tersebut sekaligus mengingatkan agar masyarakat yang desanya telah mendapatkan kode desa jangan terlalu bersuka cita.

Baca juga: Menkes sebut vaksinasi penguat dapat cegah kematian pada lansia
Baca juga: Anak usia 9 tahun dari Kubu Raya bertemu Jokowi di Surakarta
Baca juga: Disdikbud Kubu Raya uji coba penerapan Kurikulum Muatan Lokal Gambut

"Ingat, masyarakat di enam desa pemekaran yang desanya telah menerima kode wilayah ini jangan euforia, itu yang paling utama, karena setelah itu ada sistem yang harus dibangun," tuturnya.

Bupati Muda menyatakan, sejak berdirinya Kabupaten Kubu Raya selama 15 tahun telah dibentuk atau dimekarkan sebanyak 15 desa, yang mana pada tahun 2010 ada tujuh desa yakni desa Parit Baru, Sungai Raya Dalam, Muara Baru, Pulau Jambu, Mekar Baru, Kali Bandung Kecamatan Sungai Raya, Desa Sungai Malaya Kecamatan Sungai Ambawang dan Desa Punggur Kapuas Kecamatan Sungai Kakap, kemudian pada tahun 2013 terdapat tiga desa yang dimekarkan yakni desa Medan Mas Kecamatan Batu Ampar, Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap dan Desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang.

Baca juga: Kubu Raya perkuat kualitas kompetensi tenaga kesehatan
Baca juga: Bupati Muda Mahendrawan ajak pelajar melek tekonologi
Baca juga: Muda Mahendrawan jadikan Pemuda sebagai pengembang wisata desa

"Dari tiga desa yang dimekarkan pada tahun 2013 itu, hanya Ampera Raya yang kode desanya baru dikeluarkan pada tahun 2022," katanya lagi.

Muda menambahkan, kode desa di Kabupaten Kubu Raya berjumlah 117 desa, namun dengan resmi dikeluarkannya kode desa Ampera Raya hasil pemekaran Desa Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang, kini menjadi 118 desa.

"Dengan ditambahnya 5 Desa baru yang sudah memiliki kode desa, jadi total jumlah desa di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 123 desa," katanya.

Baca juga: Sandiaga Uno ajak UMKM di Kubu Raya untuk melek digital
Baca juga: Sambas dan Kubu Raya akan difokuskan jadi pusat produksi padi di Kalbar
Baca juga: Penerapan kurikulum Merdeka Belajar di Kubu Raya 35 persen

Setelah diterimanya kode desa untuk enam desa di Kubu Raya, lanjutnya, maka Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menggelar pelantikan untuk penjabat (Pj) kepala desa dan peresmian keenam desa tersebut.

"Kita berupaya untuk melakukan percepatan-percepatan, setelah pelantikan penjabat, kita harapkan desa ini melakukan penataan administrasi, pada 17 Agustus nanti, direncanakan keenam desa ini diresmikan," ujar Bupati Muda.

Dia juga mengatakan, setelah enam desa ini menerima kode wilayah, maka seluruh desa di Kubu Raya sudah memiliki kode wilayah atau tidak ada lagi desa yang belum memiliki kode wilayah.

Baca juga: Kubu Raya jadi kabupaten pertama pembentukan relawan pemadam kebakaran
Baca juga: SDM Pemdes Kubu Raya diperkuat dengan pemanfaatan tanda tangan elektronik
Baca juga: Kubu Raya memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak

"Semuanya sudah tuntas, tidak ada lagi yang belum mendapatkan kode wilayah," ujar Bupati Muda.

Muda juga mengatakan, pada kegiatan penyerahan Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah atas keberadaan desa maka atas hasil evaluasi pemerintah daerah terkait tingkat perkembangan Pemerintahan Desa, dapat dilakukan penataan desa yang mengacu pada ketentuan , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa

"Sebagai acuan untuk mengetahui letak posisi serta batas-batas wilayah administrasi desa yang sah dan telah memenuhi ketentuan perundangan dilihat dari aspek teknis dan yuridis," ujar Wamendagri.

Baca juga: Kubu Raya memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak
Baca juga: Pemkab Kubu Raya akan bangun Tugu Sampan Menanjak di bundaran Bandara Supadio
Baca juga: Bupati Muda ajak pelajar jadi jangkar organisasi

Wamendagri juga menegaskan, semua kode wilayah yang didapatkan oleh desa yang menerima ini merupakan suatu berita atau kabar yang sangat baik, karena sudah cukup lama dinantikan masyarakat.

"Kita harapkan ini menjadi semangat bagi yang lain, dan yang masih dalam proses tidak perlu berkecil hati," kata John Wempi.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya di minta segera bangun tugu Sampan Menanjak
Baca juga: Kubu Raya gelar Expo UMKM pada HUT ke-15
Baca juga: HUT ke-15 Kubu Raya jadi momentum perkuat keberagaman antar umat, etnis dan budaya
Baca juga: Sutarmidji apresiasi capaian IPM Kabupaten Kubu Raya

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022