Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat melakukan upaya pencegahan dan antisipasi peredaran narkoba di kalangan pelajar atau mahasiswa dengan melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah dan perguruan tinggi di daerah tersebut.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan secara hukum, tetapi upaya pencegahan juga dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada pelajar dan mahasiswa," kata Kepala Seksi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jaspian, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.

Disampaikan Jaspian, secara geografis Kapuas Hulu merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, sehingga peredaran narkoba cukup rawan terjadi di setiap kecamatan.

Baca juga: Dokter di Kapuas Hulu terjerat penyalahgunaan narkoba

Menurutnya, upaya-upaya pencegahan tersebut juga perlu dukungan semua pihak terutama pengawasan orang tua dan lingkungan masyarakat, agar generasi muda terhindar penyalahgunaan narkoba.  

"Kami mengajak generasi muda khususnya pelajar untuk menghindari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan sebagai generasi penerus bangsa," kata dia.

Sementara itu, KBO Satnarkoba Polres Kapuas Hulu IPDA Antoni Sinaga menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah menangani 28 kasus narkoba terdiri dari 18 kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu (Tahap II).

Baca juga: Terjerat narkoba oknum dokter Kapuas Hulu terancam 20 tahun penjara

Selain itu, lima kasus sudah dilakukan asesmen/TAT di BNN Provinsi Kalimantan Barat dan empat kasus masih dalam proses penyidikan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum.

"Satu kasus masih dilakukan pencarian, karena tersangka melarikan diri dan telah menjadi daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Dijelaskan dia, bahwa dari hasil penelitian kebanyakan pelaku penyalahguna narkotika dengan alasan untuk menambah stamina atau untuk bekerja lembur.

Terkait bahaya narkoba, Antoni Sinaga selaku pengemban fungsi Satnarkoba Mengimbau kepada seluruh masyarakat baik pemuda atau pun pelajar agar menjauhi narkoba, karena bisa merusak diri sendiri maupun orang lain serta merusak masa depan.

Baca juga: Tahun 2020 polisi tangani 15 kasus narkoba di Kapuas Hulu

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022