Pontianak, 5/4 (ANTARA) - Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Kalimantan Barat meminta penjelasan secara resmi dari Ketua DPRD Minsen mengenai keterlambatan distribusi surat Bupati Sintang terkait persyaratan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
"Keterlambatan distribusi surat yang sangat luar biasa, karena sejak Juni 2010 baru didisposisikan ke Komisi A DPRD Provinsi Kalbar pada akhir Februari 2012," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalbar, Andry Hudaya Wijaya di Pontianak, Kamis.
Permintaan menuntut kejelasan itu dituangkan melalui surat tertanggal 3 April 2012 yang ditandatangani Ketua Fraksi Mulyadi M Yamin dan Sekretaris Fraksi.
Menurut dia, penjelasan itu penting karena ada anggota DPRD Provinsi Kalbar di Fraksi Golkar yang berasal dari daerah pemilihan 6 dan 7 yang nota bene masuk dalam rencana Provinsi Kapuas Raya.
"Jadi, mereka bisa memberi penjelasan ke konstituen kondisinya seperti apa terkait situasi terakhir pembentukan Provinsi Kapuas Raya," kata Andry menegaskan.
Sementara itu Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Kalbar, Ali Akbar meminta badan musyawarah untuk menjadwalkan pemanggilan Milton Crosby. "Supaya semua jelas, jangan sampai ada salah persepsi. Jangan pula rakyat yang dirugikan," ujar dia.
(T011)
Fraksi Golkar Minta Penjelasan Ketua DPRD Kalbar
Kamis, 5 April 2012 18:30 WIB