Pontianak, 11/4 (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, AKBP Mukson Munandar menyatakan, pihaknya kepolisian siap memfasilitasi mediasi kasus sengekata lahan antara warga Desa Semuying Jaya, Kabupaten Bengkayang dengan pihak PT Ledo Lestari yang bergerak dibidang perkebunan sawit di kabupaten itu.
"Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Unggung Cahyono sudah memerintahkan Kapolres Bengkayang untuk turun langsung ke lapangan dalam rangka memfasilitasi mediasi antara warga Desa Semuying Jaya dengan pihak PT Ledo Lestari," kata Mukson di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, selagi permasalahan itu masih bisa diselesaikan secara musyawarah, tidak ada salahnya kedua belah pihak untuk menyelesaikannya secara baik-baik.
"Kami (kepolisian) dalam hal ini hanya sebagai penegah saja, dalam menyelesaikan sengketa lahan antara warga Desa Semuying Jaya dengan PT Ledo Lestari," katanya.
Mukson menambahkan, kalau proses mediasi tidak berjalan, maka sengketa lahan itu bisa diselesaikan melalui jalur hukum.
Sementara itu, Sekretaris Desa Semunying Jaya Abu Lipah (45) saat dihubungi di Bengkayang, mengatakan, hingga kini warga Desa Semunying Jaya, Kabupaten Bengkayang, masih menyandera sejumlah alat berat milik PT Ledo Lestari.
Sebelumnya, dia menyatakan, aksi penyanderaan terhadap alat berat dan beberapa fasilitas kantor milik PT Ledo Lestari baru akan dihentikan, ketika pihak perusahaan menyetujui tuntutan masyarakat, yakni menghentikan pembabatan hutan adat dan mengembalikan hutan adat itu kembali hijau.
"Hingga saat ini belum ada niat baik dari pihak perkebunan, malah para pengambil kebijakan sudah pada tidak ada di tempat," ujar Abu.
Aksi penyegelan atau penyanderaan oleh warga desanya sejak, Senin (2/4) hingga sekarang, karena dampak dari kekesalan warga desanya atas tindakan arogansi pihak PT Ledo Lestari.
"Sudah jelas lahan itu termasuk hutan adat yang telah diperkuat oleh keputusan Bupati Bengkayang serta Dirjen Kehutanan, tetapi mereka tetap membabat hutan kami yang sudah dipelihara sejak nenek moyang kami," ujarnya.
Ia menjelaskan, dahulunya sebelum perkebunan itu masuk hutan adat seluas 1.420 hektare itu merupakan hutan "perawan" tetapi kini sudah berubah menjadi perkebunan sawit, hanya tinggal sekitar 40 hektare saja yang belum ditebang.
"Kami akan terus merebut hutan adat kami yang telah dirampas oleh pihak PT Ledo Lestari," ungkapnya.
Adapun sejumlah alat berat milik PT Ledo Lestari yang disandera masyarakat Desa Semunying Jaya, di antaranya tiga unit eksavator, tiga unit truk, satu unit buldozer, dua unit gergaji mesin, dan tiga unit kendaraan roda dua, dan lahan pembibitan, kata Abu.
(A057)
Polisi Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga Dengan Perkebunan
Rabu, 11 April 2012 13:10 WIB