Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Anggota DPRD Kubu Raya Kalimantan Barat, Bambang Sridadi meminta pemerintah Desa Sungai Raya Dalam ikut membantu melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL).
"Pihak desa harus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membuka kios-kios di atas parit." katanya di Sungai Raya, Minggu.
Sebab, menurut dia, Sungai Raya Dalam sebagai kawasan hijau juga merupakan daerah pedalaman (hinterland) Kubu Raya. Selain itu, Sungai Raya Dalam merupakan pintu gerbang Kubu Raya dari arah Kota Pontianak.
"Jangan sampai kejadian seperti di Parit Baru terjadi di Sungai Raya Dalam. Kan sangat kita sayangkan karena masyarakat akhirnya menjadi tidak menentu untuk berdagang," tuturnya.
Ia juga meminta, pihak desa mengeluarkan surat edaran kepada PKL untuk segera membongkar bangunannya. Desa mesti koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusinya bagi pedagang dicarikan tempat yang layak dan representatif.
"Mungkin nantinya kita akan rapat kerja dengan instansi terkait seperti Dinas Tata Ruang untuk membahas soal PKL ini," katanya.
Hal yang sama dilontarkan Camat Sungai Raya, Bachtiar yang meminta penataan PKL di Serdam hendaknya dilakukan sejak dini. Karena menurut dia, karena masih baru, Desa Serdam yang baru dibentuk beberapa bulan ini masih belum terlalu banyak PKL sehingga masih bisa ditata.
(pso-171)