Pontianak (ANTARA Kalbar) - Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Informal (FKPI) Kota Pontianak, mengaku kecewa karena tidak bisa ketemu dan berdialog langsung dengan Wali Kota Sutarmidji.
"Kami kecewa sekali tidak bisa ketemu langsung dengan wali Kota Pontianak (Sutarmidji) karena beliau hanya beraninya ngomong melalui media massa, terkait penggusuran PKL yang selalu menggunakan kekerasan," kata Ketua FKPI Kota Pontianak Mulyono seusai menyampaikan orasi di depan Kator Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Oesman, Senin.
Ia menjelaskan, tidak hadirnya Sutarmidji dalam menyambut aksi PKL, bukti bahwa wali Kota Pontianak takut pada mereka.
"Sutarmidji hanya beraninya di media dan melalui bawahannya dalam menggusur PKL, buktinya ketika kami datangi langsung, dia malah kabur," ujar Mulyono.
Dalam orasinya di depan Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Pontianak, puluhan PKL tersebut menuntut pelaku tindak kekerasan, yakni oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak yang terlibat pemukulan terhadap Tama (22) beberapa waktu lalu, yang diduga kuat dipukul saat berusaha mencegah Satpol PP melakukan penertiban PKL di Jalan Ali Anyang Pontianak yang menyebabkan cidera di bagian pelipis mata kanannya.
"Insiden itu murni pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP, dan kami punya buktinya berupa rekaman video dan hasil visum, bukan terjatuh sesuai versi Wali Kota Pontianak Sutarmidji melalui media massa," katanya.
Selain itu, para PKL juga meminta Pemerintah Kota Pontianak dalam melakukan penertiban tidak hanya semata penertiban, tetapi hendaknya dicarikan solusi tempat yang baru, dan tidak berpihak pada pedagang-pedagang besar dengan mengorbankan rakyat kecil.
Wakil Wali Kota Pontianak Paryadi saat menerima demo dari PKL yang tergabung dalam FKPI menyatakan, penertiban yang dilakukan oleh Pemkot terhadap PKL memang sudah menjadi tugas sebagai pemerintah daerah dalam menjalankan aturan.
"Karena sudah diatur siapapun tidak boleh menggelar dagangannya di fasilitas umum, seperti diatas trotoar, diatas parit dan lain-lain. Kami juga dalam menertibkan juga tidak menggunakan kekerasan dan sudah sesuai dengan prosedur, berupa memberikan surat teguran hingga tiga kali," ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya persuasif selalu mengalami "kebuntuan" sehingga penertiban tetap harus dilaksanakan agar terciptanya keselarasan dalam penegakan aturan.
(A057)
PKL Kecewa Tidak Ketemu Wali Kota Pontianak
Senin, 23 April 2012 12:38 WIB