Pontianak (ANTARA Kalbar) - Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu mencatat sebanyak 15 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama satu semester di tahun ini.
"Sepanjang tahun 2012 angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 88 kasus yang mengakibatkkan meninggal dunia 15 orang. Sementara luka ringan sebanyak 50 orang, luka berat 24 orang dan kerugian material Rp268.200.000," kata Kepala Satlantas Polres Kapuas Hulu, AKP Wahyu Jati Wibowo, Minggu.
Dia merincikan, pada bulan Januari 2012 jumlah laka yang terjadi di Kapuas Hulu sebanyak tujuh kasus dengan luka ringan sebanyak 10 orang, luka berat enam orang, meninggal satu orang dan kerugian material Rp 38.600.000.
Februari laka meningkat menjadi 12 kasus dengan luka ringan 12 orang, luka berat empat orang, meninggal empat orang dan kerugian material Rp57 juta. Maret laka sebanyak 10 kasus dengan luka ringan delapan orang, luka berat empat orang, meninggal tiga orang, dan kerugian material Rp18.600.000.
"Selanjutnya pada April terdapat delapan kasus laka dengan luka ringan tujuh orang, luka berat dua orang, meninggal meningkat menjadi lima orang dan kerugian material Rp26.500.000. Mei dari sembilan kasus laka tidak ada yang meninggal dunia, namun luka ringan 11 orang, luka berat tujuh orang dan kerugian meterial Rp114.500.000," katanya.
Sementara pada bulan Juni ini ada terjadi dua kasus laka dengan dua orang luka ringan, satu orang luka berat, dua orang meninggal dunia, dan kerugian material Rp13 juta.
Berdasarkan evaluasi tentang penyebab kecelakaan lalu lintas ternyata terjadi karena faktor human error. Sedangkan faktor jalan, kendaraan dan alam sangat tipis sekali. Sementara kawasan yang dianggap rawan di jalur lintas selatan, yaitu Kecamatan Bunut Hulu, Pengkadan, dan Mentebah.
(pso-171)