Sungai Raya (ANTARAKalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memanfaatkan tenaga kontrak guna memenuhi kebutuhan pelayanan pada masyarakat terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Tenaga kontrak kami manfaatkan karena masih banyak kekurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Kami telah mengusulkan kepada Kemenpan dan Reformasi Birokrasi sebanyak 400 calon pegawai negeri sipil, mengingat pada tahun lalu, kuota yang dibutuhkan Pemerintah Kubu Raya sebanyak 1.200 PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya, Muhammad Noh Syaiman, Minggu.
Hal itu berdasarkan kekurangan tenaga di Kubu Raya dari berbagai sektor khususnya sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah Kubu Raya membutuhkan tenaga pengajar sebanyak 400 guru. Begitu juga dengan tenaga kesehatan, Pemerintah Kubu Raya memerlukan 600 orang.
Sementara tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan Pemerintah Kubu Raya sebanyak 100 orang.
"Sehingga, untuk menutupi kekurangan ini, Pemerintah Kubu Raya dengan berbagai upaya berusaha mengisi kekosongan itu, diantaranya melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda)," katanya.
Para Kepala Sekolah berinisiatif menambah guru, karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2006, pemerintah tidak dibenarkan mengambil tenaga honorer.
"Namun, kami juga mengambil guru melalui tenaga kontrak setiap tahunnya," kata Noh.
Sementara untuk tenaga medis, Pemerintah Kubu Raya menggunakan tenaga pegawai tidak tetap (PTT) untuk mengisi kekurangan di sektor kesehatan, seperti di posyandu dan puskesmas.
(pso-171)
Pemkab Kubu Raya Manfaatkan Tenaga Kontrak
Minggu, 1 Juli 2012 17:29 WIB