Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat memprediksi, upah minimum regional (UMR) tahun 2013 di provinsi itu naik.
"Hal itu mengacu pada adanya kenaikan harga kebutuhan sandang serta pangan, yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Kalbar membaik," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Kalbar Jakuri Suni di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, saat ini proses penetapan UMR Kalbar untuk tahun 2013 sedang dibahas.
"Yakni pendataan hingga survey yang dilakukan oleh pihak ketiga terhadap kondisi perekonomian sampai taraf hidup masyarakat di Kalbar," ungkapnya.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kata dia, hasil akhir penetapan UMR 2013 baru bisa diketahui akhir 2012 ini.
"Atau dua bulan sebelum UMR diterapkan pada awal 2013," kata Jakuri.
Begitu pula dengan pemberlakuan UMR untuk kabupaten/kota yang akan diumumkan hasilnya pada 40 hari sebelum penerapan di awal 2013.
Jakuri menambahkan, setiap tahunnya UMR Kalbar mengalami kenaikan. Pada 2011 kenaikan mencapai 12 persen jika dibandingkan dengan UMR 2010.
(A057)