PPNo.33 tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif mengukuhkan kewajiban Ibu memberikanASI Eksklusif pasca melahirkan. Apa sebenarnya ASI Eksklusif itu?
Dalam Bab I pasal 1 ayat 2 PP tersebut,pengertian ASI Eksklusif yakni ASI yang diberikan kepada bayi sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, tanpamenambahkan dan atau mengganti dengan makanan atau minuman lain.
Pemberian ASI secara mutlak, pentingdilakukan, mengingat manfaat yang akan diperoleh si bayi. Menurut BadanKesehatan Dunia (WHO) hal ini untuk menghindari alergi dan menjamin kesehatanbayi secara optimal. Karena di usia ini, bayi belum memiliki enzim pencernaansempurna untuk mencerna makanan atau minuman lain. Meski begitu, kebutuhan sibuah hati akan zat gizi akan terpenuhi jika mengonsumi ASI.
Selain itu, ASI jauh lebih sempurnadibandingkan susu formula mana pun yang biasanya berbahan susu sapi. Kandunganprotein dan laktosa pada susu manusia dan susu sapi itu berbeda. Susu sapikadar proteinnya lebih tinggi, yakni 3,4 persen sedangkan susu manusia hanya0.9 persen. Kadar laktosa susu manusia lebih tinggi yakni 7 persen sedangkansusu sapi hanya 3,8 persen.
Fungsi dari kedua zat gizi ini bertolakbelakang. Laktosa sangat penting dalam proses pembentukan myelin otak. Myelinatau pembungkus saraf ini bertugas mengantarkan rangsangan yang diterima sibayi. Saat menyusu rangsangan yang diterima oleh si bayi seperti mencium bauibunya serta mendengar dan merasakan napas sang bunda.
Sementara susu sapi, kandungan protein yangtinggi diperlukan untuk membantu pembentukan otot. Sapi, memang butuh otot kuatuntuk melakukan pekerjaan berat, seperti menarik gerobak.
Hasil penelitian dari Oxford University danInstitute for Social and Economic Research sebagaimana dilansir Daily Mail,menyebutkan bahwa anak bayi yang mendapat ASI Eksklusif akan tumbuh menjadi anak yang lebihpintar dalam membaca, menulis, dan matematika. Salah satu peneliti, MariaIacovou mengemukakan asam lemak rantai panjang (long chain fatty acids) yang terkandung di dalam ASI membuat otakbayi berkembang.
IbuSehat
Ibu pemberi ASI secara eksklusif, ternyatajuga mendapatkan manfaat lain yang sangat berguna bagi kesehatannya. Denganmenyusui, si ibu bisa lebih terlindungi dari ancaman kanker ovarium danpayudara. Hal ini disebabkan karena proses menyusui mempunyai efek padakeseimbangan hormon wanita.
Selain itu, pemberian ASI segera setelahmelahirkan akan meningkatkan kontraksi rahim, yang berarti mengurangi risikoperdarahan setelah melahirkan. Ini karena pada ibu yang menyusui terjadipeningkatan kadar oksitosin yang berguna untuk penutupan pembuluh darahsehingga perdarahan lebih cepat berhenti.
Di samping berdampak positif padakesehatan, menyusui juga membantu ibu menurunkan berat badan usai melahirkan.Karena ketika menyusui, sekitar 500 kalori terbakar setiap harinya. Hingga,sangat memungkinkan si ibu memulihkan postur tubuhnya seperti sebelum melahirkan.
Bagi yang berencana ikut Keluarga Berencana(KB) namun belum menemukan alat kontrasepsi yang pas, aktivitas menyusui secaraeksklusif juga dapat menunda haid dan kehamilan, sehingga dapat digunakansebagai alat kontrasepsi alamiah. Secara umum, metode ini dikenal sebagaiMetode Amenorea Laktasi (MAL).
Berbagaidukungan
Menyadari begitu banyaknya manfaat yangdiperoleh dari pemberian ASI Eksklusif, maka pemerintah sangat mendukung gerakan ini. Taktanggung-tanggung, bentuk dukungan tersebut dituangkan dalam PeraturanPemerintah bernomor 33 tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
Secara umum PP yang disahkan Maret laluitu, menggambarkan secara jelas keberpihakan pemerintah terhadap gerakanpemenuhan ASI Eksklusif. Dalam tujuannya disebutkan bahwa hal ini untuk menjamin hak bayidan memberikan perlindungan pada ibunya. Sekaligus juga mengajak banyak pihakuntuk mendukungnya, seperti keluarga, masyarakat, termasuk Pemerintah Daerahdan Pemerintah.
Tuntutan peran serta berbagai pihaksebagaimana disebut di atas, dapat dipahami. Karena, seringkali kegagalanpemberian ASI Eksklusif justru datang dari keluarga. Misalnya, karena adanyakekuatiran si bayi masih kelaparan jika hanya diberi ASI.
Di samping keluarga, tempat kerja sangatmungkin juga menjadi pengganggu kelancaran proses pemberian air susu tersebut.Di antaranya disebabkan oleh ketidaktersediaan tempat untuk memerah air susuatau terbatasi waktu kerja.
Mengantasipasi faktor-faktor penghalangini, maka diharapkan ada kesepakatan antara karyawan dengan pemilik perusahaanatau pengusaha. Pengurus tempat kerja diwajibkan memberikan kesempatan kepadaibu yang bekerja untuk memberikan ASI Eksklusif kepada Bayi atau memerah ASIselama waktu kerja di tempat kerja.
Bahkan tempat atau sarana umum pun dihimbauuntuk menyediakan fasilitas bagi ibu yang sedang menyusui.
PeranBidan
Bidan sangat popular di kalangan ibu-ibukita. Tak sedikit wanita melahirkan di rumah sakit bersalin dengan mengandalkanbidan untuk membantu proses kelahiran. Bahkan di kalangan masyarakat menengah ke bawah, bidan lebih dikenalibu-ibu hamil dibanding dokter kandungan. Maka, peran bidan cukup sentral dalammensosialisasikan pemberian ASI Eksklusif ini.
Sebagai bagian dari tenaga kesehatan, bidanjuga dokter diwajibkan memberikan pemahaman tentang pemberian ASI Eksklusif tersebut.Kalangan ini diminta melaksanakan Program Inisiasi Menyusu Dini (IMD).
Pemerintah lewat PP Nomor 33, menginginkankesadaran dan kesediaan memberikan ASI eksklusif mewabah di kalangan ibu-ibu.Dan pundak tenaga kesehatan juga penyelenggaran fasilitas pelayanan kesehatanmenjadi tumpuan penting untuk memasyarakatnya. Bila mereka ini abai, maka akandikenai sanksi secara bertahap, dari tertulis hingga pencabutan izin. **
COPYRIGHT © 2012