Jakarta (ANTARA Kalbar) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia terus mengarahkan setiap perusahaan yang ingin mendaftar sertifikasi halal untuk menggunakan sistem pelayanan secara online.
"Hingga saat ini pengguna sistem pelayanan sertifikasi halal LPPOM MUI secara online (CEROL-SS23000) sudah di atas angka 1000," kata Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI) Osmena Gunawan, Rabu.
"Dengan sistem ini perusahaan dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal produk secara online tanpa batas waktu dan tempat sehingga pelayanan sertifikasi halal akan bisa lebih cepat dan lebih baik," katanya.
Ia menjelaskan dengan menggunakan CEROL-SS23000 data tersimpan rapi, tidak bisa diakses oleh orang lain karena "kata sandi" hanya diketahui oleh perusahaan sendiri, serta pelaksanaannya lebih cepat dan efisien.
"Secara cek fisik sama, tapi yang berbeda penyimpanan dan pendataannya. Kalau dulu dilakukan cek fisik secara manual, sekarang harus mengisi data serta mengupload dokumen di CEROL-SS23000. Itu artinya adil karena baik perusahaan yang menginginkan sertifikasi halal serta LPPOM MUI sama-sama tahu karena dengan sistem ini tidak ada yang bisa dibohongi apakah secara administratif, penanganan di LPPOM atau perusahaan itu sendiri," kata dia.
Selain sertifikasi halal, kata dia, CEROL-SS23000 juga dapat melayani pengajuan approval bahan jika terdapat penggantian bahan selama masa berlakunya sertifikat halal dan pencarian nomor sertifikat halal dari produk yang telah disertifikasi, produk yang telah disertifikasi dan perusahaan yang sudah mengajukan sertifikasi.
Terkait dengan biaya penggunaan teknologi tersebut, Osmena mengungkapkan bahwa yang menanggung adalah perusahaan yang membutuhkan.
"Pekerjaan kita ini tidak ada yang tidak menggunakan biaya. Kita memang independen artinya tidak dibiayai oleh negara. Dengan penggunaan teknologi tersebut angkanya lebih murah. Terus terang saja kita belum tahu seberapa persen murahnya itu karena belum dihitung dan stabilisasi belum tercapai" ujar dia.
Ia menargetkan secepatnya penggunaan sistem pelayanan sertifikasi halal LPPOM MUI online dilakukan secara nasional.
(SDP-45)