Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pihak eksekutif dan legislatif Provinsi Kalimantan Barat menyepakati perubahan anggaran belanja daerah tahun 2012 naik dari Rp2,9 triliun menjadi Rp3,22 triliun.
"Jumlah belanja langsung yang ditargetkan Rp1,2 triliun naik menjadi Rp1,35 triliun lebih. Kemudian belanja tidak langsung mengalami penambahan, dari Rp1,69 triliun menjadi Rp1,88 triliun," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie saat kesepakatan APBD Perubahan Tahun 2012 di Gedung DPRD di Pontianak, Senin.
Ia melanjutkan, anggaran pendapatan tahun 2012 semula Rp2,84 triliun meningkat menjadi Rp2,89 triliun. Penambahan itu dari pendapatan asli daerah semula Rp1,11 triliun menjadi Rp1,17 triliun.
Sumber pendapatan asli daerah dari pajak daerah semula ditargetkan Rp950,3 miliar bertambah Rp29 miliar atau naik 3,05 persen menjadi Rp979,3 miliar.
Retribusi daerah dari Rp89,29 miliar bertambah Rp22,59 miliar atau naik 25,29 persen menjadi Rp111,88 miliar. Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, semula ditargetkan sebesar Rp46,64 miliar bertambah Rp1,1 miliar; naik 2,33 persen menjadi Rp47,73 miliar.
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah semula ditargetkan sebesar Rp27,15 miliar; bertambah Rp1,93 miliar atau naik 7,10 persen menjadi Rp29,08 miliar.
Sisi pembiayaan penerimaan yang semula ditargetkan Rp115 miliar bertambah Rp267,38 miliar atau naik 232,5 persen menjadi Rp382,38 miliar.
Sedangkan pembiayaan daerah menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran Tahun 2011 sebesar Rp342,375 miliar.
M Zeet mengatakan, Pemprov Kalbar hingga kini belum pernah menggunakan pinjaman daerah sebagai komponen di dalam penerimaan pembiayaan. "Artinya, APBD Kalbar masih dapat sama-sama dikendalikan sehingga cukup dengan menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya di dalam komponen penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit dari selisih antara belanja dengan pendapatan," kata M Zeet.
(T011)