Jakarta (ANTARA Kalbar) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan tidak ada larangan dalam Islam bagi perempuan duduk mengangkang saat mengendarai atau membonceng kendaraan.
"Islam tidak melarang itu, Islam hanya mewajibkan perempuan menutup aurat," kata Said Aqil di Jakarta, Rabu.
Sedangkan untuk aurat perempuan, kata Said Aqil, ada perbedaan pendapat di antara imam mazhab, ada yang berpendapat seluruh tubuh perempuan adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan, sementara yang lain berpendapat tangan di bawah sikut dan kaki di bawah lutut bukan aurat.
"Itu yang ada. Kalau soal posisi membonceng itu tergantung mana yang dirasa nyaman bagi perempuan," katanya.
Karena itu, menurut Said Aqil, persoalan posisi perempuan saat membonceng kendaraan bukan persoalan prinsip, dan tidak perlu dibuat larangan.
"Itu cari-cari pekerjaan saja," kata doktor alumni Universitas Ummul Qura, Mekkah tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat membonceng di sepeda motor.
Surat edaran yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2013 itu dimaksudkan untuk mendukung qanun syariat Islam di Aceh.
(S024)
PBNU: Islam Tak Larang Perempuan Membonceng Ngangkang
Kamis, 10 Januari 2013 7:43 WIB
Islam tidak melarang itu, Islam hanya mewajibkan perempuan menutup aurat.