Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Pontianak, Jumat, tidak mengizinkan pelayaran dari Pelabuhan Dwikora setempat dengan tujuan Batam dan Natuna, akibat perairan laut di kawasan itu berpotensi terjadi gelombang setinggi 6,0 meter-7,0 meter sehingga berbahaya untuk semua jenis pelayaran.
"Ada sepuluh kapal motor kecil dan sedang pada hari ini (Jumat) yang terpaksa tidak kami izinkan untuk pelayaran menuju Batam dan Natuna," kata Kepala Seksi KPLP Pontianak Suhardi.
Suhardi menjelaskan, pada Selasa (15/1) pihaknya sudah mengizinkan sekitar 30 unit kapal motor berbagai ukuran untuk berlayar ke luar Kalbar, setelah sempat tertahan seminggu di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
"Mulai hari ini hingga Sabtu (19/1) besok larangan berlayang kembali diterbitkan, terutama tujuan Batam dan Natuna, sementara untuk tujuan Pulau Jawa kami izinkan karena gelombangnya sudah normal yakni berkisar 1,0 meter hingga 1,5 meter," ungkap Suhardi.
Dalam kesempatan itu Kepala Seksi KPLP Pontianak mengimbau perusahaan pelayaran tidak memaksakan diri untuk berlayar pada sejumlah perairan laut yang menurut BMKG Balai Besar Wilayah II Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak, berpotensi terjadi gelombang tinggi.
(U.A057)