Pontianak (Antara Kalbar) - Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Pontianak mengeluarkan larangan bagi kapal besar maupun kecil untuk berlayar pada malam hari, karena jarak pandang sangat pendek akibat kabut asap yang melanda Pontianak dalam beberapa hari terakhir.
"Jarak pandang pada malam hari hanya berkisar 100 meter saja, sehingga sangat berbahaya bagi pelayaran khususnya di perairan Pontianak," kata Kepala Seksi KPLP Pontianak Suhardi, Jumat.
Ia menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir kondisi di perairan sangat berbahaya, karena jarak pandang yang sangat pendek tersebut.
"Untuk siang hari, pelayaran kami perbolehkan, meskipun juga dilanda kabut asap yang cukup tebal, tetapi masih bisa dipaksakan, karena kabut asap masih tembus oleh sinar matahari," ungkapnya.
Suhardi mengimbau, kepada para nakhoda dan pengguna jasa transportasi perairan untuk tidak nekat dengan berlayar di malam hari, karena bisa berakibat fatal, seperti terjadi tabrakan dan lainnya.
(A057/E001)