Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota Komite I DPD RI, Ishaq Saleh menilai di Kalimantan Barat idealnya terdapat 21 kabupaten untuk mendekatkan layanan pemerintah ke masyarakat mengingat luas wilayah yang mencapai 1,3 kali Pulau Jawa.
"Coba bandingkan dengan Kalimantan Selatan, ada 16 kabupaten dan kota. Kalbar yang jauh lebih luas, hanya ada 14 kabupaten dan kota," ujar Ishaq Saleh disela kunjungan ke Kalbar di Pontianak, Rabu.
Terkait hal itu, ia sepakat adanya usulan pembentukan daerah otonom baru berupa kabupaten di Kalbar yang terus bermunculan. Diantaranya dari Kabupaten Sanggau (Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Tayan), Kabupaten Sambas (Kabupaten Sambas Pesisir), Kabupaten Ketapang (Kabupaten Jelai Kendawangan Raya), dan Kabupaten Sintang (Kabupaten Ketungau).
Bahkan, lanjut dia, untuk Kabupaten Sekayam Raya kemungkinan pembahasan di DPD akan dipercepat mengingat kabupaten tersebut merupakan wilayah perbatasan.
"Karena daerah perbatasan selama ini masih tertinggal. Kalau dibiarkan, maka pilar ketiga kebangsaan, yakni NKRI, bisa goyah," katanya mengingatkan.
Saat ini, ujar dia, yang sudah masuk kategori siap untuk dibahas lebih lanjut yakni Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Tayan. Sedangkan yang masih dalam persiapan Kabupaten Sambas Pesisir dan Kabupaten Ketungau.
Ia menjelaskan, dalam mengesahkan daerah otonom baru, DPD mempunyai peran penting. "Komisi II DPR RI yang membidangi masalah otonomi daerah, juga tidak akan melakukan pembahasan kalau tidak ada rekomendasi dari DPD," katanya mengungkapkan.
Secara umum, kata Ishaq Saleh, dari segi syarat dasar, usulan pembentukan daerah otonom baru di Kalbar itu sudah terpenuhi.
"Namun tentu saja perlu kajian lebih mendalam misalnya jangan sampai daerah induk lebih tertinggal dibanding daerah otonom baru," kata Ishaq Saleh yang berasal dari Kalbar itu.
Komite I DPD RI membidangi tentang otonomi daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; hubungan pusat dan daerah, HAM dan administrasi kependudukan.
Ishaq Saleh ke Kalbar untuk menjalankan tugas perorangan sesuai komite yang dibidangi. Ia meminta masukan dari mitra kerja seperti Pemprov Kalbar, KPU, akademisi, tokoh masyarakat, dan kepala daerah.
Masukan dan informasi yang diperoleh akan disampaikan di tingkat komite sebelum dijadikan bahasan dalam rapat bersama Mendagri dan direkomendasikan ke DPR RI.
T011