Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdul Rohman Ma'mun menyatakan informasi yang transparan dan dapat diakses publik mengenai dana partai, bisa menjadi alat kampanye yang efektif bagi partai politik tersebut.
"Ke depan ini bisa digunakan menjadi kampanye politik yang sehat," kata Abdul Rohman Ma'mun saat menjadi pembicara pada Workshop Audit untuk Rakyat di Pontianak, Rabu.
Ia mengatakan, kepercayaan publik terhadap partai saat ini, cenderung "terjun bebas" atau menurun dengan drastis. Maka sikap transparan dengan mempublikasikan dana partai, mengenai asal, jumlah, dan penggunaannya, bisa mengerem kondisi terjun bebas tersebut.
Ketua KIP itu mengatakan belum lama ini lembaga yang dipimpinnya mengadakan pertemuan dengan sembilan partai politik. Sebanyak tiga parpol bersedia memberikan informasi transparan mengenai dana partai. Sedangkan tiga parpol lainnya bersedia memberikan informasi tetapi setelah mendapatkan laporan hasil audit.
"Sementara tiga lainnya harus diputuskan melalui sidang KIP," katanya.
Padahal, menurut dia, dalam Undang-undang partai politik menyebutkan hasil penerimaan keuangan terbuka untuk masyarakat, dan tidak sekadar ringkasan. "Jadi laporan informasi keuangan parpol yang sudah diaudit, terbuka untuk diketahui masyarakat," katanya lagi.
Karena itu pula, Ketua KIP mengingatkan, pengurus parpol dapat memanfaatkan kesempatan transparansi dalam informasi keuangan itu untuk mengkampanyekan partai tersebut.
Ia menambahkan lagi, pada prinsipnya setiap badan publik yang menggunakan anggaran masyarakat harus transparan. Jika ada badan publik yang tertutup maka masyarakat dapat melapor ke KIP. Jika memang tertutup karena menyangkut kerahasiaan negara maka KIP akan menjelaskan kepada masyarakat.
Abdul Rohman Ma'mun menyatakan salah satu instansi pemerintah yakni Kementerian Perindustrian selama ini selalu terbuka dan laporan keuangan atau anggaran pun detail sejak dua tahun terakhir. Sehingga lembaga yang dipimpinnya telah memberikan penghargaan kepada Kementerian Perindustrian.
Ketua KIP itu menjelaskan ada beberapa informasi yang memang rawan jika dibuka di publik, misalnya jika dibuka malah akan menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat, membahayakan pertahanan keamanan negara, menyangkut "privacy", dan terkait dengan undang-undang yang mengatur, seperti untuk perbankan mengenai rekening nasabah, pajak mengenai SPT tahunan, dan kedokteran mengenai rekam medik seseorang.
"Yang lain pada prinsipnya terbuka," kata dia lagi.
Adapun informasi yang wajib diumumkan, misalnya profil badan publik, kinerja atau perencanaan anggaran, laporan keuangan, rencana realisasi anggaran, dan regulasi yang ada di dalam badan publik seperti surat keputusan. Jika memiliki website maka semua itu bisa tersedia dan bisa diakses masyarakat.
"Jika dilakukan secara konsisten maka akan menurunkan tingkat demonstrasi yang terjadi," katanya. Selain itu hal-hal lain yang terkait pelanggaran publik relatif menurun.
Sementara itu, Deputi IV Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Tara Hidayat mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selalu menekankan pentingnya transparansi anggaran. Presiden dan Wakil Presiden Boediono menjadikan transparansi sebagai prioritas.
Menurut Deputi Tara Hidayat, "open government" atau pemerintahan yang terbuka menyangkut tiga hal yakni transparansi, partisipasi publik dan inovasi. Sementara open budget index Indonesia yang semula 51 kini sudah menjadi 62.
Indonesia tertinggi di Asia Tenggara. "Yang dinilai, sejauh mana pemerintah sudah memberikan akses anggaran kepada masyarakat untuk tahu," katanya.
Ketua KIP : Transparansi Dana Parpol Kampanye Efektif
Rabu, 20 Februari 2013 23:54 WIB