Singkawang (Antara Kalbar) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat HR Agung Laksono meluncurkan Program Nasional Terpadu Gerakan Pembangunan Kampung di Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara, Sabtu sore.
Selain itu, juga peresmian Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera Terpadu Singkawang. Kegiatan dipusatkan di lingkungan SMK Negeri 5 Kota Singkawang:
Wali Kota Singkawang Awang Ishak mengatakan, program tersebut akan melibatkan banyak pihak. "Program yang bersinergi dengan program lain baik dari APBN, APBD provinsi maupun kabupaten dan kota," ujar dia.
Ia mengakui, Kota Singkawang membutuhkan dana untuk pembangunan namun kemampuan masih terbatas.
"Kebutuhan kita tinggi. Adanya program ini akan membantu mengurangi beban pemerintah daerah," kata Awang Ishak.
Pada kesempatan itu, Agung Laksono sempat melihat kondisi rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat serta pemerintah daerah.
Kepala Satker Perumahan Dinas PU Provinsi Kalbar, Syarif Amin Alkadrie mengatakan, setiap rumah tidak layak huni mendapat bantuan sebesar Rp6 juta.
"Dengan dana terbatas itu, diharapkan mampu meringankan beban pemilik rumah," ujar dia.
Jumlah rumah tidak layak huni di Kota Singkawang tercatat sebanyak 1.600 unit.
Sejak tahun 2009 - 2012, ada 785 unit rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan.
"Di Setapuk Besar, ada 35 unit yang mendapat bantuan. Di Kota Singkawang tahun ini ada 385 unit yang mendapat bantuan," kata Amin Alkadrie.
(T011/R010)