Raja Ampat, Papua Barat (Antara Kalbar) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan yang kini sedang dibahas di DPR akan dapat segera diundangkan.
"RUU Kelautan dalam proses finalisasi. Insya Allah dalam periode pemerintahan sekarang RUU Kelautan dapat diundangkan," kata Agung Laksono dalam acara puncak Sail Raja Ampat di Pantai Waisai Torang Cinta (WTC), Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu.
Menurut dia, RUU Kelautan akan sangat bermanfaat dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan di berbagai daerah, misalnya dalam penyelenggaraan Sail Raja Ampat 2014, terjadi sinergi seperti untuk pembangunan infrastruktur.
Penyelenggaraan Sail, ujar Menko Kesra, telah menjadi model percepatan pembangunan wilayah pantai dan kelautan, misalnya di Raja Ampat yang dianugerahi pulau-pulau cantik yang dihiasi biota laut yang beranekaragam pantas.
"Raja Ampat adalah 'the real wonder of the world' (keajaiban dunia) dan anugerah Tuhan yang harus dijaga," katanya.
Berbagai kementerian atau lembaga, kata dia, telah membangun sinergi dalam membangun masyarakat dengan sentuhan yang dilakukan secara komprehensif yang tidak hanya didasarkan pada pembangunan fisik.
Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) sepakat dengan konsep Joko Widodo terkait dengan poros maritim dunia yang layak diimplementasikan negara kepulauan seperti Republik Indonesia.
"Sesuai dengan visi dan misi Pak Jokowi mendorong Indonesia menjadi poros maritim dunia, kelembagaannya tentu memberi dukungan ke arah sana," kata Ketua Dewan Pembina KNTI M. Riza Damanik di Jakarta, Rabu (13/8).
Menurut Riza, kelembagaan di sektor kelautan dan perikanan saat ini menghambat untuk membangunkan raksasa kelautan di Indonesia.
Saat ini, ujar dia, pendekatannya terlalu sektoral sehingga secara kelembagaan pada level koordinasinya juga perlu diperkuat.
Ia menegaskan target pencapaian program yang terkait dengan konsep poros maritim dunia harus diarahkan untuk menyelamatkan kelompok rentan.
"Misalnya, nelayan masyarakat adat dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional," katanya.
(M040/D. Kliwantoro)
Menko Kesra: RUU Kelautan Segera Diundangkan
Sabtu, 23 Agustus 2014 16:16 WIB