Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan pidato Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung DPR/MPR menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan beribadah bagi setiap warganya menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
"Pidato presiden sesuai dengan konstitusi," kata Agung Laksono usai Pidato Kenegaraan Presiden RI di depan sidang bersama DPR dan DPD di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat.
Agung juga mengulangi pidato presiden yang perlu digaris bawahi yaitu negara menjamin sepenuhnya keberadaan individu atau kelompok minoritas.
Presiden tambah Agung menambahkan bahwa seseorang atau suatu kelompok tidak dibenarkan memaksakan keyakinannya kepada mereka yang lain apalagi disertai dengan ancaman, intimidasi dan tindakan kekerasan.
"Intinya presiden menginginkan masyarakat untuk menjaga hubungan baik antar umat beragama dan menghilangkan intoleransi dalam kehidulapan bermasyaakat, berbangsa dan bernegara," ucapnya.
Agung juga menambahkan, toleransi harus terus diperkuat guna mencegah terjadinya benturan dan kekerasan komunal.
Hal tersebut, kata dia, merupakan prinsip utama yang harus diperjuangkan bersama-sama agar toleransi makin tumbuh subur di antara segenap masyarakat.
"Semangat untuk menghormai perbedaan juga perlu terus didorong untuk menumbuhkan saling bekerjasama dan saling percaya," tuturnya.
Agung Laksono: Pidato Presiden Tegaskan Kebebasan Beribadah
Jumat, 16 Agustus 2013 14:51 WIB